KPK punya cerita berbeda. Menanggapi pernyataan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang mengaku tak pernah terima laporan soal pengadaan iklan di Bank BJB, lembaga antirasuah ini justru membantah. Mereka mengklaim punya keterangan saksi lain yang menyebut laporan itu justru sudah disampaikan ke RK saat masih menjabat.
Menurut juru bicara KPK Budi Prasetyo, fakta ini terungkap dari pemeriksaan. "Dari saksi lain juga sudah menyampaikan, tentu ada laporan juga yang disampaikan ya dari pihak BJB kepada Kepala Daerah pada saat itu," kata Budi kepada awak media, Senin (2/12/2025).
Ia menegaskan, penyidik tak akan bergantung pada satu sumber saja. Semua bakal dikonfirmasi ulang.
"Jadi artinya apa? Bahwa tentunya penyidik tidak hanya mengacu pada satu sumber informasi atau keterangan saksi saja, tapi tentu penyidik juga akan melihat keterangan, bukti-bukti yang disampaikan oleh saksi lain maupun dokumen dan juga barang bukti elektronik yang sudah diperoleh penyidik dalam perkara ini," lanjutnya.
Nah, soal uangnya sendiri, KPK sedang mendalami pengelolaan dana di Corsec BJB. Dana yang berasal dari anggaran belanja iklan itu diduga dikelola sebagai dana non-budgeter. Sekarang, fokus penyidik adalah mengikuti kemana saja aliran uang itu pergi siapa yang menikmati dan untuk keperluan apa.
"Tentu sudah ada ya bukti-bukti ya, misalnya transfer atau apa ya, bukti-bukti aliran uang itu, kan juga sudah ter-capture oleh penyidik ya," terang Budi. Metode follow the money sedang dijalankan.
Artikel Terkait
Keputusan Trump dan Tagihan Listrik Mahasiswa: Indonesia di Persimpangan Transisi Energi
Macet Parah, Puncak Pagi Ini Diterapkan Sistem Satu Arah Penuh
Nobel Perdamaian Dihadiahkan ke Trump, Komite Nobel Tegaskan: Penerima Asli Tak Bisa Diubah
Aksi Tak Senonoh di Bus Transjakarta Berakhir di Kantor Polisi