Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya mengungkap alasan di balik lokasi pembuangan jasad Alvaro Kiano (6). Bocah malang itu ditemukan di area Tenjo, Kabupaten Bogor. Alex Iskandar (49), sang ayah tiri, kini ditetapkan sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan.
Dari keterangan polisi, Alex memilih Tenjo karena ia sudah sangat mengenal daerah itu. Dia tahu persis titik-titik mana yang sepi dan jarang dilalui orang.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, menambahkan satu hal penting.
"Ada salah satu kerabat tinggal di sana. Jadi dia sudah bolak-balik, memang pengakuan dari tersangka ini sudah bolak-balik ke Tenjo. Dan dia tahu lokasi mana yang sepi untuk membuang di sana,"
ujarnya dalam konferens pers, Senin (24/11).
Di bawah sebuah jembatan yang juga berfungsi sebagai tempat pembuangan sampah, Alex menjatuhkan pilihannya. Di sanalah, dalam bungkusan plastik, jasad Alvaro akhirnya dibuang.
“Akhirnya dia memilih salah satu tempat yang mana di jembatan itu dibuang, almarhum dibuang dalam bentuk plastik di bawah jembatan itu,” jelas Ardian.
Melihat kondisi kerangka yang terpisah-pisah, banyak yang menduga terjadi mutilasi. Namun polisi menegaskan, itu bukanlah hasil pemotongan.
Dokter Farah dari Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati ikut memberikan penjelasan.
“Artinya, dia memang terlepas karena proses pembusukan, tepat di persendiannya,” kata Farah.
Tak ada tanda-tanda pemotongan pada tulang korban. Semua terlepas secara alami setelah delapan bulan lamanya.
Dendam yang Berujung Petaka
Lantas, apa yang mendorong seorang ayah tiri tega menghabisi nyawa anak tirinya sendiri? Motifnya ternyata berakar pada dendam. Polisi menduga, Alex menyimpan amarah dan kecemburuan terhadap istrinya yang bekerja di luar negeri, yang diduga selingkuh.
Peristiwa mengerikan itu terjadi di rumah mereka di Tangerang, pada 6 Maret 2025. Saat diculik, Alvaro kecil meronta dan menangis histeris. Bukannya berhenti, Alex malah membekapnya hingga tak lagi bernapas.
“Pada saat AKN ini dibawa, diculik, itu meronta, menangis sehingga dilakukan pembekapan. Ternyata dibekap, meninggal dunia,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Yang membuat hati miris, jasad Alvaro tidak langsung dibawa pergi. Selama tiga hari, mayatnya dibiarkan begitu saja di garasi rumah, tertutup sebuah mobil berwarna silver.
“Setelah itu tidak langsung dibuang ke Tenjo, tiga hari ditaruh di garasi. Jadi ketutupan, ada posisi mobil warna silver, itu di belakang garasi selama tiga hari di situ. Dan itu diakui tersangka," ucap Ardian.
Baru pada 9 Maret, jenazah itu dibawa menggunakan mobil dan akhirnya dibuang ke Tenjo.
Delapan Bulan Pencarian
Alvaro dilaporkan hilang pada 6 Maret. Tapi jenazahnya baru berhasil ditemukan delapan bulan kemudian, tepatnya Minggu (23/11). Proses pencariannya panjang dan melelahkan.
Polisi memeriksa sejumlah saksi di berbagai daerah, dari Batam, Bogor, hingga Cianjur. Semua seolah mentok, sampai akhirnya ada titik terang.
Saksi kunci berinisial G memberikan informasi penting. Dia mengungkap bahwa Alex pernah mengajaknya mengambil sebuah plastik yang katanya berisi bangkai anjing.
“Dan alhamdulillah berkat bantuan dan doa semua, dibantu oleh unit K-9 dari Mabes Polri dan Polda, kami menemukan adanya kerangka manusia yang diduga korban AKN,” kata Ardian.
Setelah penetapan tersangka, Alex akhirnya diamankan di rumahnya di Tangerang pada Jumat (23/11) malam. Tirai salah satu kasus yang menyita perhatian publik ini pun mulai tersibak.
Artikel Terkait
Crystal Palace Juarai UEFA Conference League Usai Kalahkan Rayo Vallecano 1-0
Ledakan Petasan di Balon Udara Blitar Tewaskan Pemuda, Lukai Dua Anak
Perindo Sultra Kurban Lima Sapi untuk Warga Kurang Mampu di Kendari
Atta Halilintar Sebar 12 Ekor Sapi Kurban ke Sejumlah Daerah di Jawa Barat