Operasi gabungan yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Interpol dan BAIS akhirnya membuahkan hasil. Mereka berhasil meringkus seorang buronan besar: Dewi Astutik alias PA (43). Perempuan ini dicari-cari terkait kasus penyelundupan sabu yang skalanya luar biasa dua ton, dengan nilai mencapai Rp 5 triliun.
Yang menarik, ternyata status buron Dewi Astutik tak cuma di dalam negeri. Menurut BNN, dia juga masuk daftar buronan pemerintah Korea Selatan. Fakta ini menguak perannya yang jauh lebih kompleks dari yang diduga.
"Dewi Astutik ini merupakan rekrutor dari jaringan perdagangan narkotika Asia-Afrika dan juga jadi DPO dari negara Korea Selatan,"
Demikian penjelasan Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto dalam jumpa pers, Selasa (2/12/2025). Suyudi menekankan bahwa penangkapan ini adalah pukulan telak bagi sindikat narkoba internasional.
Dia menyebut, dengan disita dua ton sabu itu, sekitar 8 juta jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman bahaya narkotika. Angka yang fantastis, sekaligus mengerikan.
Artikel Terkait
KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Tersangka, Uang Tunai dan Mobil Mewah Diamankan
Bangka Belitung Pastikan Ternak Sehat dan Stok Aman Jelang Idulfitri
Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Diserahkan ke Kedubes Jepang, Perkuat Diplomasi Budaya
Mendag Andalkan Sistem Pantau Harian untuk Jaga Stok dan Harga Jelang Lebaran