Kejaksaan Agung kembali menggerakkan roda penyelidikan kasus pajak. Kali ini, yang dipanggil untuk dimintai keterangan adalah Astera Primanto Bhakti, sang Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan. Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan korupsi di sektor perpajakan yang terjadi dalam kurun 2016 hingga 2020.
Menurut Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, pemeriksaan terhadap Astera sudah dilakukan.
"Benar, pernah diperiksa hari Senin, 24 November 2025, sebagai saksi," ujar Anang kepada awak media pada Selasa (2/12) kemarin.
Namun begitu, Anang tampaknya masih menahan diri untuk berbagi detail. Ia tak menjabarkan materi pemeriksaan secara gamblang. Penjelasannya terbatas pada kapasitas Astera saat periode dugaan kasus terjadi.
Artikel Terkait
Gunung Semeru Erupsi Disertai Awan Panas, Warga Diimbau Jauhi Radius Bahaya
Pemerintah Rilis Tarif Normal Tol Trans Jawa Sebelum Diskon Mudik 2026
Dokter Richard Lee Ditahan Usai Bolos Pemeriksaan Demi Live TikTok
TNI AL Gelar Latihan Tempur Pertahanan Udara di Perbatasan Kalimantan Utara