Kejaksaan Agung kembali menggerakkan roda penyelidikan kasus pajak. Kali ini, yang dipanggil untuk dimintai keterangan adalah Astera Primanto Bhakti, sang Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan. Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan korupsi di sektor perpajakan yang terjadi dalam kurun 2016 hingga 2020.
Menurut Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, pemeriksaan terhadap Astera sudah dilakukan.
"Benar, pernah diperiksa hari Senin, 24 November 2025, sebagai saksi," ujar Anang kepada awak media pada Selasa (2/12) kemarin.
Namun begitu, Anang tampaknya masih menahan diri untuk berbagi detail. Ia tak menjabarkan materi pemeriksaan secara gamblang. Penjelasannya terbatas pada kapasitas Astera saat periode dugaan kasus terjadi.
Artikel Terkait
HNW: Kampus Islam Bisa Lahirkan Generasi Cendekiawan Berwawasan Global
Hening di Jatimelati: Keluarga dan Sahabat Berduka untuk Ferry Irawan, Korban Pesawat Hilang di Pangkep
Prabowo Sambut Hangat Diaspora di London, Sapa Mahasiswa di Tengah Kunjungan Kenegaraan
Korban Kedua Kecelakaan Pesawat di Bulusaraung Ditemukan, Berjenis Kelamin Perempuan