Tanggal 9 Desember nanti, tepatnya tahun 2025, dunia akan kembali memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Di Indonesia, momen yang kerap disebut Hakordia ini dimaknai sebagai ajakan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggaungkan seruan untuk merayakan kejujuran, menyatukan langkah, dan membuktikan bahwa bangsa ini tangguh karena rakyatnya berani melawan korupsi.
Nah, bagaimana sih sejarahnya sampai ada peringatan ini?
Asal-Usul Hakordia
Kalau dirunut, akarnya berasal dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Majelis Umum PBB secara resmi menetapkan tanggal 9 Desember sebagai Hari Antikorupsi Sedunia pada 30 Oktober 2003. Keputusan itu tidak muncul tiba-tiba. Ia lahir setelah konvensi antikorupsi PBB disetujui dan ditandatangani di Merida, Meksiko, tepat pada 9 Desember 2003. Jadi, penetapan hari peringatannya mengikuti momentum penandatanganan perjanjian penting tersebut. Sejak saat itulah, setiap tahun di tanggal yang sama, Hakordia diperingati secara global.
Semangat yang Diusung di 2025
Untuk tahun depan, KPK punya tema yang cukup menggigit: "Satukan Aksi, Basmi Korupsi!". Tema ini bukan sekadar slogan. Ia menggambarkan sebuah keyakinan bahwa memberantas korupsi mustahil dilakukan sendirian. Butuh kolaborasi dari semua pihak.
Gerakan antikorupsi pada dasarnya adalah gerakan kebersamaan. Dengan menyatukan langkah lintas sektor dan generasi, muncul optimisme bahwa Indonesia bisa bebas dari korupsi. Asalkan, setiap orang mau bergerak dan berbuat, sekecil apapun aksi itu.
Artikel Terkait
Anggota DPRD DKI Soroti Pak Ogah Sebagai Pemicu Tambahan Kemacetan dan Ancaman Keselamatan
Polda Bali Musnahkan Narkoba Senilai Rp20 Miliar, Selamatkan 39 Ribu Potensi Pengguna
Kolaborasi Tiga Lembaga Gelar Pelatihan Ekonomi Syariah untuk 500 Penyandang Disabilitas
OJK dan Bareskrim Geledah PT MASI Usut Dugaan Manipulasi IPO