Pemerintah belum menetapkan status bencana nasional untuk banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta, Senin lalu.
Meski begitu, Tito menegaskan bahwa respons penanganan dari hari pertama sudah setara dengan skala nasional. "Penetapan resminya memang belum," katanya. "Tapi perlakuannya sudah nasional. Dari awal, pemerintah pusat langsung turun tangan dengan prosedur dan upaya yang maksimal, all out."
Menurutnya, status formal memang punya arti. Namun yang jauh lebih krusial adalah aksi nyata di lapangan.
"Soal status itu penting, iya. Tapi yang paling utama kan perlakuan dan tindakannya. Itu yang lebih penting, bahwa tindakan kita sudah berskala nasional," ucap Tito.
Artikel Terkait
Imigrasi Buka Kantor di Kampus, Tarif Mahasiswa Asing Juga Bakal Dipermudah
Dony Oskaria Pimpin Rapat Darurat BUMN di Bandara Padang, Fokuskan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatra
Lokakarya di Sumbawa: Kearifan Taket ko Nene Diusung Jadi Fondasi Tata Kelola Alam
Korban Tewas Bencana Sumatera Tembus 604 Jiwa, Ratusan Masih Hilang