Pemerintah belum menetapkan status bencana nasional untuk banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta, Senin lalu.
Meski begitu, Tito menegaskan bahwa respons penanganan dari hari pertama sudah setara dengan skala nasional. "Penetapan resminya memang belum," katanya. "Tapi perlakuannya sudah nasional. Dari awal, pemerintah pusat langsung turun tangan dengan prosedur dan upaya yang maksimal, all out."
Menurutnya, status formal memang punya arti. Namun yang jauh lebih krusial adalah aksi nyata di lapangan.
"Soal status itu penting, iya. Tapi yang paling utama kan perlakuan dan tindakannya. Itu yang lebih penting, bahwa tindakan kita sudah berskala nasional," ucap Tito.
Artikel Terkait
Neng Eem Ajak Warga Jeda dan Perkuat Ikatan Sosial di Ramadan
Banjir dan Longsor Landa Bogor, 15 Rumah Terendam
Rem Blong Truk Picu Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di JORR
Wakil Ketua MPR Desak Deteksi Dini Kesehatan Mental di Sekolah, Angka Remaja Berisiko Capai 34,9%