“Pemerintah HK memberikan warning bahwa angka kematian akan terus bertambah seiring dengan pencarian dan identifikasi korban yang masih terus berlangsung,” ungkap KJRI.
Di sisi lain, upaya diplomatik dan kemanusiaan juga tak kalah intens. KJRI Hong Kong mengaku terus berkoordinasi erat dengan pihak berwenang lokal. Tujuannya jelas, agar hak-hak korban WNI, termasuk proses repatriasi jenazah, dapat dipenuhi dengan baik.
“KJRI Hong Kong terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk melakukan upaya terbaik repatriasi jenazah dan hak-hak korban,” lanjutnya.
Insiden ini sendiri telah mengguncang Hong Kong. Kebakaran hebat yang menghanguskan beberapa blok apartemen itu tercatat sebagai salah satu yang paling mematikan di wilayah tersebut. Korban jiwa secara keseluruhan bukan hanya WNI sudah mencapai 146 orang, dengan 79 lainnya luka serius. Rasa duka pun menyelimuti kota. Sejak Sabtu (29/11), masa berkabung tiga hari digelar, mengheningkan cipta untuk 128 jiwa yang melayang dalam tragedi nahas ini.
Suasana harap-harap cemas masih terasa, terutama bagi keluarga yang menunggu kabar tentang 35 WNI yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Artikel Terkait
Polres Serang Tuntaskan Lebih dari Seribu Kasus Kriminal Sepanjang 2025
Tito Pastikan Stok Beras Aman, Prosedur Bantuan Pangan Disederhanakan
Muzani Desak Mitigasi Darurat untuk Pekerja Indonesia di Hong Kong
Permintaan Maaf Perdana Menteri Anutin di Tengah Duka Banjir Thailand Selatan