Kasus pengeroyokan yang menimpa Arnendo (20) oleh puluhan mahasiswa Undip kini memasuki babak baru. Polisi secara resmi telah menaikkan statusnya menjadi penyidikan. Tak hanya itu, pemeriksaan medis atau visum terhadap korban pun telah selesai dilakukan.
Di Mapolrestabes Semarang, Kasat Reskrim AKBP Andika Dharma Sena mengonfirmasi perkembangan ini. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Semarang Selatan.
"Untuk status perkara sendiri ini sudah kita naikkan ke tahap penyidikan," tegas Andika, Kamis (5/3/3026).
Menurutnya, langkah penyelidikan sudah bergulir. Timnya telah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Dari hasil visum, terlihat jelas bekas-bekas kekerasan di tubuh Arnendo berupa lecet dan lebam.
"Kita juga sudah berkoordinasi dengan dokter yang mengeluarkan visum, untuk kita lakukan analisa bersama-sama dan kita bahas," ujarnya.
Artikel Terkait
KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Madiun Terkait Kasus Wali Kota Nonaktif Maidi
Eddy Soeparno: Transisi Energi Bersih Kunci Wujudkan Ambisi Digital Indonesia
Gubernur Jabar Buka Hotline Darurat untuk Warga Terdampak Konflik Timur Tengah
Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara, Lolos dari Hukuman Mati