Kasus pengeroyokan yang menimpa Arnendo (20) oleh puluhan mahasiswa Undip kini memasuki babak baru. Polisi secara resmi telah menaikkan statusnya menjadi penyidikan. Tak hanya itu, pemeriksaan medis atau visum terhadap korban pun telah selesai dilakukan.
Di Mapolrestabes Semarang, Kasat Reskrim AKBP Andika Dharma Sena mengonfirmasi perkembangan ini. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Semarang Selatan.
"Untuk status perkara sendiri ini sudah kita naikkan ke tahap penyidikan," tegas Andika, Kamis (5/3/3026).
Menurutnya, langkah penyelidikan sudah bergulir. Timnya telah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Dari hasil visum, terlihat jelas bekas-bekas kekerasan di tubuh Arnendo berupa lecet dan lebam.
"Kita juga sudah berkoordinasi dengan dokter yang mengeluarkan visum, untuk kita lakukan analisa bersama-sama dan kita bahas," ujarnya.
Namun begitu, ada kendala yang dihadapi. Polisi menemui kesulitan dalam mengidentifikasi para pelaku. Pasalnya, nama-nama yang dilaporkan korban ternyata bukan nama asli, melainkan alias.
"Kemarin ada beberapa yang kita harus dalami karena dari keterangan korban ini yang dilaporkan nama-nama alias semua," lanjut Andika menjelaskan situasi yang rumit itu.
Untuk mengurai benang kusut ini, polisi pun menjalin koordinasi dengan pihak kampus. Tujuannya jelas: mendapatkan identitas dan nama lengkap mahasiswa yang diduga terlibat. Data itu sangat krusial untuk proses pemanggilan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus yang menghebohkan ini terus ditangani. Masyarakat pun menunggu, bagaimana penyidikan akan berjalan mengingat kompleksnya identitas pelaku yang masih samar.
Artikel Terkait
KPK Ungkap Motif Pribadi dan Biaya Politik Jadi Pemicu Korupsi Kepala Daerah
Trump Kirim Utusan ke Islamabad untuk Negosiasi dengan Iran
Satgas Cartenz Sita Ratusan Senjata Tradisional Pasca Baku Tembak di Yahukimo
Kementerian Kebudayaan Gelar Peringatan 71 Tahun KAA, Usulkan Kawasan Asia Afrika ke UNESCO