Langkah tegas Menteri Pertanian Amran Sulaiman yang menyegel gudang beras impor ilegal asal Thailand di Sabang, Aceh, mendapat dukungan dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Menurut mereka, tindakan itu sudah tepat.
Ivan Batubara, Wakil Ketua Umum Kadin Wilayah Sumatera I, angkat bicara soal temuan 250 ton beras ilegal itu. Ia menegaskan bahwa impor beras bukanlah urusan satu menteri saja, melainkan kebijakan strategis yang diputuskan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Rapat Terbatas.
"Beras adalah komoditas strategis yang diatur ketat secara nasional sehingga tetap memerlukan izin pusat. Kadin dapat memahami tindakan pemerintah menyegel 250 ton beras impor dari Thailand,"
kata Ivan dalam keterangannya, Rabu (26/11/2025).
Ia menjelaskan, keputusan impor hanya bisa diambil setelah presiden mendengar masukan dari berbagai pihak. Prosesnya melibatkan banyak lembaga, mulai dari Menko Pangan, Kementerian Pertanian, Perdagangan, Badan Pangan Nasional, hingga Bulog. Semua ini untuk memastikan kecukupan stok dan menjaga stabilitas harga.
Di sisi lain, data BPS menunjukkan situasi stok beras nasional sebenarnya cukup kuat. Produksi beras periode Januari-November 2025 tercatat 33,19 juta ton, dan diproyeksikan tembus 34,77 juta ton di akhir tahun. Sementara konsumsi nasional hanya sekitar 30,97 juta ton. Artinya, Indonesia diprediksi mengalami surplus beras hingga 3,8 juta ton tahun ini.
Namun begitu, kebijakan impor beras tetaplah isu yang sensitif. Ivan menambahkan, dampaknya luas mulai dari inflasi, kesejahteraan petani, hingga cadangan beras pemerintah. Apalagi, dengan kondisi produksi yang sedang bagus, impor ilegal justru bisa mengganggu semangat petani.
Pernyataan Ivan ini sekaligus merespons temuan Amran pada Minggu (23/11) lalu. Di Sabang, beras impor ilegal itu diduga masuk tanpa melalui prosedur yang semestinya.
"Impor beras bukan kewenangan satu menteri, melainkan hasil Ratas dan diputuskan presiden. Dalam Ratas, presiden memutuskan apakah impor boleh dilakukan, berapa volume, kapan waktu masuk, dan siapa pihak yang ditugaskan. Setelah itu, Menko Perekonomian menerbitkan SK impor. Selama ini, pihak yang ditugaskan umumnya adalah Bulog,"
tuturnya lagi.
Sementara itu, Amran sendiri menegaskan bahwa sesuai arahan Presiden Prabowo, Indonesia tidak melakukan impor beras. Hal ini sejalan dengan upaya mencapai kedaulatan pangan dan menjaga motivasi petani lokal.
"Bapak Presiden Prabowo sudah menyampaikan bahwa tidak boleh impor karena stok kita banyak. Ini kehormatan bangsa kalau kita bisa berdaulat pangan. Tanggung jawab kita semua menjaga kesejahteraan petani. Karena kalau mereka ada demotivasi bisa jadi produksi turun lagi. Kalau mereka tidak percaya kita, itu bisa berdampak besar terhadap negara. Sekali lagi ini kita harus jaga,"
pungkasnya.
Jadi, intinya jelas: impor ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi merusak iklim produksi dalam negeri. Dan pemerintah, bersama Kadin, sepakat untuk menjaga kedaulatan pangan Indonesia dari praktik-praktik semacam ini.
Artikel Terkait
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Jalani Pemeriksaan 7 Jam di Polda Metro Terkait Dugaan Penipuan Umrah
Wardatina Mawa Bantah Rumor Dilamar Pria Turki, Pilih Fokus Pulihkan Diri Usai Gugat Cerai
BI Buka Layanan Penukaran Uang Rusak dan Cacat, Begini Syaratnya
Wakil Ketua MPR: Penguatan Ekosistem E-Sports Kunci Dorong Ekonomi Digital Nasional