Pernyataan Ivan ini sekaligus merespons temuan Amran pada Minggu (23/11) lalu. Di Sabang, beras impor ilegal itu diduga masuk tanpa melalui prosedur yang semestinya.
"Impor beras bukan kewenangan satu menteri, melainkan hasil Ratas dan diputuskan presiden. Dalam Ratas, presiden memutuskan apakah impor boleh dilakukan, berapa volume, kapan waktu masuk, dan siapa pihak yang ditugaskan. Setelah itu, Menko Perekonomian menerbitkan SK impor. Selama ini, pihak yang ditugaskan umumnya adalah Bulog,"
tuturnya lagi.
Sementara itu, Amran sendiri menegaskan bahwa sesuai arahan Presiden Prabowo, Indonesia tidak melakukan impor beras. Hal ini sejalan dengan upaya mencapai kedaulatan pangan dan menjaga motivasi petani lokal.
"Bapak Presiden Prabowo sudah menyampaikan bahwa tidak boleh impor karena stok kita banyak. Ini kehormatan bangsa kalau kita bisa berdaulat pangan. Tanggung jawab kita semua menjaga kesejahteraan petani. Karena kalau mereka ada demotivasi bisa jadi produksi turun lagi. Kalau mereka tidak percaya kita, itu bisa berdampak besar terhadap negara. Sekali lagi ini kita harus jaga,"
pungkasnya.
Jadi, intinya jelas: impor ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi merusak iklim produksi dalam negeri. Dan pemerintah, bersama Kadin, sepakat untuk menjaga kedaulatan pangan Indonesia dari praktik-praktik semacam ini.
Artikel Terkait
Tito Karnavian Diganjar Penghargaan atas Terobosan Stabilisasi Ekonomi di Daerah
44 Pelajar Diamankan di Bogor Diduga Bawa Senjata Tajam, Tersangka Berdalih Rayakan Hari Guru
Kuntadi Ditunjuk Prabowo Pimpin Badan Pemulihan Aset, Gantikan Amir Yanto
Partai Gerindra Hadirkan Asisten Virtual Masgar untuk Tingkatkan Keterbukaan Informasi