Pernyataan Ivan ini sekaligus merespons temuan Amran pada Minggu (23/11) lalu. Di Sabang, beras impor ilegal itu diduga masuk tanpa melalui prosedur yang semestinya.
"Impor beras bukan kewenangan satu menteri, melainkan hasil Ratas dan diputuskan presiden. Dalam Ratas, presiden memutuskan apakah impor boleh dilakukan, berapa volume, kapan waktu masuk, dan siapa pihak yang ditugaskan. Setelah itu, Menko Perekonomian menerbitkan SK impor. Selama ini, pihak yang ditugaskan umumnya adalah Bulog,"
tuturnya lagi.
Sementara itu, Amran sendiri menegaskan bahwa sesuai arahan Presiden Prabowo, Indonesia tidak melakukan impor beras. Hal ini sejalan dengan upaya mencapai kedaulatan pangan dan menjaga motivasi petani lokal.
"Bapak Presiden Prabowo sudah menyampaikan bahwa tidak boleh impor karena stok kita banyak. Ini kehormatan bangsa kalau kita bisa berdaulat pangan. Tanggung jawab kita semua menjaga kesejahteraan petani. Karena kalau mereka ada demotivasi bisa jadi produksi turun lagi. Kalau mereka tidak percaya kita, itu bisa berdampak besar terhadap negara. Sekali lagi ini kita harus jaga,"
pungkasnya.
Jadi, intinya jelas: impor ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi merusak iklim produksi dalam negeri. Dan pemerintah, bersama Kadin, sepakat untuk menjaga kedaulatan pangan Indonesia dari praktik-praktik semacam ini.
Artikel Terkait
Rambu Baru di CFD Bundaran HI: Solusi atau Sekadar Peringatan?
Nakhoda Kapal Pinisi Labuan Bajo Jadi Tersangka, Polisi Tahan Penahanan
Mendagri Izinkan Warga Manfaatkan Kayu Hanyut untuk Bangun Rumah
KPK Gagalkan Bagi-bagi Dolar Singapura untuk Potong Pajak Rp60 Miliar