Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, baru saja membeberkan hasil evaluasi tes kemampuan akademik (TKA) untuk siswa SMA dan SMK. Yang mengejutkan, pelanggaran terbanyak justru terjadi karena kebocoran soal lewat media sosial. Tes yang digelar awal November 2025 itu lagi-lagi diwarnai praktik curang.
"Pelaksanaan tahun ini juga tidak terlepas dari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan baik oleh peserta tes, maupun pengawas atau teknisi," ujar Abdul Mu'ti dalam rapat bersama Komisi X DPR, di Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Dari slide yang ditampilkan, terlihat jelas bahwa soal-soal rata-rata disebar lewat platform media sosial. Grup WhatsApp jadi sarana favorit untuk membagikan bocoran. Parahnya, ada juga pengawas yang nekat melakukan live streaming saat ujian berlangsung, bahkan mengizinkan siswa memakai gawai.
Meski begitu, pihaknya berjanji tak tinggal diam. "Kami terus berupaya secara maksimal untuk menindaklanjuti temuan-temuan tersebut," tegasnya. Targetnya, pelaksanaan TKA ke depan bisa lebih lancar, efektif, dan tentu saja, akuntabel untuk semua peserta di seluruh Indonesia.
Abdul Mu'ti menegaskan, Kementerian akan bertindak tegas terhadap segala bentuk kecurangan. Sanksi yang sesuai sudah menanti para pelaku.
"Untuk itu kemendikdasmen akan menindak tegas dan tidak menoleransi praktik-praktik kecurangan yang dilakukan dengan memberikan sanksi sesuai dengan pelanggarannya," paparnya.
Di sisi lain, sosialisasi kebijakan TKA akan diperkuat. Harapannya, peserta tes bisa lebih mengedepankan nilai kejujuran.
"Selain itu secara khusus kami akan terus mensosialisasikan program TKA, dan menekankan pentingnya memiliki asesmen standar sebagai bagian dari sistem pendidikan yang dicita-citakan untuk anak-anak Indonesia," tuturnya.
"Melalui upaya ini kami berharap TKA tidak hanya menjadi alat ukur pencapaian belajar, tetapi juga menjadi sarana menanamkan kesadaran akan nilai kejujuran disiplin dan tanggung jawab sejak dini," imbuh dia.
Artikel Terkait
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
DPR Dukung Penuh Pengangkatan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional
KPK Targetkan Seluruh Kasus Lama Tuntas pada 2026
Jadwal Imsakiyah dan Waktu Salat 3 Juni 2026 untuk Surabaya dan Sekitarnya