Malam itu, di ballroom The Westin Hotel Jakarta, suasana terasa istimewa. Fadli Zon, Menteri Kebudayaan, baru saja menerima penghargaan detikcom Awards 2025 sebagai Tokoh Penggerak Ekosistem Pelindungan Kebudayaan. Wajahnya tampak sumringah, namun sorot matanya penuh keseriusan ketika mulai berbicara tentang amanah yang diembannya.
Bagi Fadli, penghargaan ini bukan sekadar pengakuan untuk dirinya pribadi. Lebih dari itu, ini adalah sebuah dorongan semangat untuk seluruh jajaran Kementerian Kebudayaan yang masih terhitung baru. "Sebenarnya tidak perlu ada penghargaan ini bagi Kementerian Kebudayaan karena ini bagian dari tugas," ujarnya dengan nada rendah tapi tegas.
Namun begitu, dia mengakui nilai motivasi dari apresiasi tersebut. "Tetapi ini merupakan motivasi yang penting, karena sebagai kementerian baru, kita harus memajukan kebudayaan," tambahnya di hadapan undangan yang hadir pada Selasa (25/11) itu.
Dia lantas mengingatkan semua pihak tentang amanat konstitusi. Pasal 32 ayat 1, katanya, dengan jelas menyatakan kewajiban negara untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia. "Negara wajib menjamin masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya," tegas Fadli, menegaskan komitmennya.
Menurutnya, amanat konstitusi itulah yang menjadi pegangan utama dalam setiap program pelindungan dan pemajuan kebudayaan yang sedang digarap pemerintah. Semua itu dilakukan dengan satu tujuan yang jelas. "Jadi, ini untuk kemajuan kebudayaan Indonesia," pungkasnya.
Artikel Terkait
Wanita Lansia Misterius Tewas Tertabrak KRL di Klaten, Identitas Masih Gelap
Di Tengah Hujan Rudal, Perundingan Damai Ukraina-Rusia Masuki Babak Krusial
Ledakan Dahsyat Guncang London, Gudang Kembang Api Jadi Puing
Tewas di Jenin, Sultan Abdulaziz Jadi Target Operasi Balas Dendam Israel