Sebuah peristiwa tragis di Jayapura, Papua, menyita perhatian publik. Seorang ibu bernama Irene Sokoy, beserta bayi dalam kandungannya, meninggal dunia setelah ditolak oleh empat rumah sakit berbeda di wilayah Kabupaten dan Kota Jayapura.
Merespon kejadian ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menyatakan keprihatinannya yang mendalam. "Saya menyatakan ikut prihatin atas peristiwa tersebut. Karena menyangkut nyawa manusia, sehingga ibu dan bayinya meninggal dunia," ujarnya kepada wartawan, Selasa (25/11/2025).
Yahya menegaskan dengan keras bahwa rumah sakit seharusnya tidak boleh menolak pasien. Apalagi, pemerintah sudah punya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dirancang untuk mempermudah akses masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu.
"Secara prinsip rumah sakit sebenarnya tidak boleh menolak pasien. Apalagi sampai 4 rumah sakit," tegasnya.
Program JKN, lanjutnya, adalah upaya konkret. "Terutama masyarakat yang tidak mampu, sehingga iurannnya dibantu oleh pemerintah. Itu namanya peserta bantuan iuran (PBI). Ada PBI pusat ada PBI daerah," sambung Yahya.
Di sisi lain, ia mendesak Kementerian Kesehatan untuk bertindak tegas. Ia meminta Kemenkes tak ragu menindak rumah sakit yang lalai hingga menyebabkan kematian.
"Saya minta kepada Kemenkes untuk melakukan investigasi untuk menyelidiki kenapa sampai terjadi kasus tersebut, dan ke depan tidak boleh terulang kembali. Saya sudah menghubungi Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes untuk membentuk tim investigasi dan segera turun ke papua," tuturnya.
Artikel Terkait
Gaji Pensiunan PNS Masih Berpatokan pada PP No 8 Tahun 2024, Belum Ada Kenaikan
Jaecoo J5 EV Raih Gelar Mobil Listrik Terlaris Indonesia Maret 2026
PT Wana Rimba Nusantara Buka Lowongan Finance & Administration Officer hingga 23 April 2026
Polisi Janji Usut Bandar Narkoba Usai Aksi Warga Bakar Rumah di Rokan Hilir