Namun begitu, soal usia, mereka belum bisa memastikan secara persis. Bagian tulang rahang tidak ditemukan, yang menyulitkan penentuan usia. Meski begitu, tim telah mengambil langkah lanjutan.
Mereka mengambil sampel dari satu tulang panjang untuk uji DNA. Pemeriksaan lebih detail akan dilakukan dengan bantuan Biddokkes Polri di Cipinang. "Sampel itu sudah kami serahkan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa kerangka ini diduga kuat adalah jenazah Alvaro. Tapi dia menekankan, semua masih bersifat dugaan sementara.
"Kami baru ingin menyampaikan bahwa kerangka ini patut diduga kuat sebagai anak yang hilang. Untuk kepastian secara ilmiah, kita tunggu hasil uji DNA," ucap Budi.
Kini, semua pihak menunggu. Hasil DNA akan menjadi penentu akhir dalam kisah pilu pencarian Alvaro.
Artikel Terkait
PDIP Larang Kader Manfaatkan Program Makan Bergizi Gratis untuk Kepentingan Pribadi
TNI Buka Rakor Intelijen 2026, Siap Hadapi Tantangan Keamanan Multidimensi
Menteri Zulhas Bantah Impor Beras dan Ayam dari AS, Klaim Stok Pangan Surplus
Kapolri Ajak Ormas dan Mahasiswa Jadikan Polri Mitra, Bukan Sekadar Penjaga