Namun begitu, soal usia, mereka belum bisa memastikan secara persis. Bagian tulang rahang tidak ditemukan, yang menyulitkan penentuan usia. Meski begitu, tim telah mengambil langkah lanjutan.
Mereka mengambil sampel dari satu tulang panjang untuk uji DNA. Pemeriksaan lebih detail akan dilakukan dengan bantuan Biddokkes Polri di Cipinang. "Sampel itu sudah kami serahkan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa kerangka ini diduga kuat adalah jenazah Alvaro. Tapi dia menekankan, semua masih bersifat dugaan sementara.
"Kami baru ingin menyampaikan bahwa kerangka ini patut diduga kuat sebagai anak yang hilang. Untuk kepastian secara ilmiah, kita tunggu hasil uji DNA," ucap Budi.
Kini, semua pihak menunggu. Hasil DNA akan menjadi penentu akhir dalam kisah pilu pencarian Alvaro.
Artikel Terkait
Ratu Maxima Bawa Misi Rahasia Finansial ke Solo dan Jakarta
Kisah Pilu di Lereng Uhud: Saat Kemenangan Tergadaikan oleh Rampasan Perang
Temuan Forensik: Kematian Alvaro Bukan Akibat Mutilasi
KPK Usut Aliran Dana Korupsi Kementan ke Mantan Menteri SYL