Namun begitu, ceritanya tak berhenti di situ. Tersangka sempat mengajukan izin untuk ke toilet. Awalnya, ia memakai celana pendek. Tapi karena kotor, dia minta diganti dengan celana panjang.
Sayangnya, permintaan itu justru berakhir pilu. Dari pukul 06.30 WIB hingga 09.00 WIB, tersangka berada di ruang konseling. Kemudian, seorang rekannya berinisial G melihat melalui celah kaca tersangka sudah tak bernyawa. Ia menggunakan celana panjang yang dimintanya tadi untuk mengakhiri hidup.
Di sisi lain, hasil visum dari RS Polri Kramat Jati menyatakan tidak ada tanda kekerasan lain pada tubuh tersangka. Hal ini diungkap oleh dr. Farah Trimadani Karow, dokter forensik yang memeriksa.
"Jenazah laki-laki 49 tahun, golongan darah O, hanya menunjukkan luka lecet tekan melingkar di leher. Polanya sesuai dengan kasus gantung. Tidak ada cedera lain di permukaan tubuh," jelas Farah.
Begitulah rangkaian peristiwa yang terjadi. Suasana mencekam di ruang konseling itu kini menyisakan duka dan sejumlah pertanyaan.
Artikel Terkait
Ratu Maxima Bawa Misi Rahasia Finansial ke Solo dan Jakarta
Kisah Pilu di Lereng Uhud: Saat Kemenangan Tergadaikan oleh Rampasan Perang
Temuan Forensik: Kematian Alvaro Bukan Akibat Mutilasi
KPK Usut Aliran Dana Korupsi Kementan ke Mantan Menteri SYL