Polri mendatangkan Kepolisian Hong Kong sebagai salah satu narasumber dalam Apel Kasatwil 2025. Tujuannya? Untuk mempelajari model penanganan aksi unjuk rasa yang bisa diterapkan di Indonesia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengonfirmasi hal ini di Mako Pusat Latihan Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, Senin (24/11/2025).
"Kita mengundang pembicara dari Kepolisian Hong Kong, terkait dengan kita ingin mencari model-model untuk penanganan aksi, khususnya terkait dengan kebebasan mengeluarkan pendapat," ujarnya.
Menurut Sigit, ada upaya untuk menggeser pola penanganan aksi massa. Dari yang sebelumnya berfokus pada pengamanan, kini beralih ke pendekatan pelayanan. Ini semua demi menciptakan ruang yang lebih luas bagi kebebasan berpendapat di ruang publik.
"Juga bagaimana kita membedakan antara upaya kita dan mengubah doktrin kita, dari yang tadinya menjaga menjadi melayani, khusus untuk saudara-saudara kita yang melakukan atau menjalankan haknya yang diatur dalam kebebasan mengeluarkan pendapat," jelasnya lebih lanjut.
Di sisi lain, Polri juga punya konsep tersendiri untuk menghadapi situasi yang berpotensi ricuh. Tentu saja, ini penting untuk menjaga ketertiban umum dan stabilitas nasional.
Artikel Terkait
Warga Belanda Hadapi Dakwaan Produksi Ganja Hidroponik di Denpasar
Polda Aceh Kawal Pembangunan Huntap dan Jembatan Pascabencana
Sidang Praperadilan Gus Yaqut Ditunda, KPK Absen dengan Alasan Tim Sibuk
KRI Prabu Siliwangi-321 Sandar di Nigeria dalam Perjalanan Perdana ke Indonesia