Polri Gandeng Polisi Hong Kong untuk Pelatihan Penanganan Unjuk Rasa

- Senin, 24 November 2025 | 15:45 WIB
Polri Gandeng Polisi Hong Kong untuk Pelatihan Penanganan Unjuk Rasa
Pembahasan Polri

Polri mendatangkan Kepolisian Hong Kong sebagai salah satu narasumber dalam Apel Kasatwil 2025. Tujuannya? Untuk mempelajari model penanganan aksi unjuk rasa yang bisa diterapkan di Indonesia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengonfirmasi hal ini di Mako Pusat Latihan Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor, Senin (24/11/2025).

"Kita mengundang pembicara dari Kepolisian Hong Kong, terkait dengan kita ingin mencari model-model untuk penanganan aksi, khususnya terkait dengan kebebasan mengeluarkan pendapat," ujarnya.

Menurut Sigit, ada upaya untuk menggeser pola penanganan aksi massa. Dari yang sebelumnya berfokus pada pengamanan, kini beralih ke pendekatan pelayanan. Ini semua demi menciptakan ruang yang lebih luas bagi kebebasan berpendapat di ruang publik.

"Juga bagaimana kita membedakan antara upaya kita dan mengubah doktrin kita, dari yang tadinya menjaga menjadi melayani, khusus untuk saudara-saudara kita yang melakukan atau menjalankan haknya yang diatur dalam kebebasan mengeluarkan pendapat," jelasnya lebih lanjut.

Di sisi lain, Polri juga punya konsep tersendiri untuk menghadapi situasi yang berpotensi ricuh. Tentu saja, ini penting untuk menjaga ketertiban umum dan stabilitas nasional.

"Tentunya apabila ini tidak kita kendalikan, tentunya akan berdampak terhadap stabilitas kamtibmas, berdampak kepada terganggunya fasilitas-fasilitas publik, sektor-sektor ekonomi yang lain, yang tentunya harus kita jaga," terang Jenderal Sigit.

Mantan Kabareskrim ini menekankan bahwa penanganan aksi massa menjadi salah satu poin evaluasi penting dalam Apel Kasatwil tahun ini. Hal ini sejalan dengan transformasi yang sedang dijalankan di tubuh Korps Bhayangkara.

"Ini bagian yang tentu kita jadikan evaluasi sekaligus kemudian pembahasan di dalam Apel Kasatwil ini. Tentunya juga beberapa upaya yang harus kita lakukan karena adanya KUHP baru dan juga isu-isu terbaru yang mau tidak mau Polri harus segera melakukan perbaikan-perbaikan maupun perubahan," tutur Sigit.

Tak cuma evaluasi, Sigit juga memberikan arahan mengenai model pelayanan publik ke depan. Dengan pendekatan baru ini, ia berjanji masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan kepolisian.

"Intinya kita harapkan dengan Apel Kasatwil ini, tentunya ini menjadi semangat Polri untuk kemudian mengkonsolidasikan ulang dan kemudian mewujudkan institusi Polri yang lebih responsif, adaptif, dan kemudian tentunya betul-betul bisa mewujudkan institusi Polri sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat," pungkasnya menutup pembicaraan.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar