Nah, yang jadi perhatian sekarang, kasus ini ternyata dinilai cukup serius hingga ditangani langsung oleh pusat. Hanya dalam hitungan hari, Bareskrim Polri mengambil alih penyelidikan.
Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengonfirmasi pengambilalihan ini pada Senin (24/11/2025).
"Penanganan kasus tersebut diambil alih oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri," tegas Eko.
Pengambilalihan ini sendiri sebenarnya sudah resmi berlaku sejak Jumat (21/11), sehari setelah kecelakaan terjadi. Perintahnya datang langsung dari Brigjen Eko sendiri, menunjukkan tingkat prioritas kasus ini.
Sementara itu, satu teka-teki besar masih menggantung: kemana sang pengemudi mobil bernopol D-1160-UN itu menghilang? Hingga berita ini diturunkan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung masih terus memburu pelaku yang berhasil kabur dari lokasi kejadian. Pengejaran masih berlangsung.
Artikel Terkait
Polisi dan Warga Sipil Diganjar Penghargaan Usai Gagalkan Peredaran 19 Kg Sabu di Perairan Indragiri Hilir
Semeru Muntahkan Amarah, 3 Desa Luluh Lantak dan Ratusan Jiwa Mengungsi
Pujian dari Madinah: Pengelola Masjid Nabawi Apresiasi Kedisiplinan Jemaah Indonesia
Hari Guru Nasional 2025: Sekolah Tetap Beraktivitas, Tak Ada Libur