Nasib tragis menimpa seorang pekerja migran asal Indonesia, Seni, di Malaysia. Perempuan 47 tahun itu mengalami hal yang tak terbayangkan: tak digaji, bahkan dikabarkan menjadi korban penganiayaan oleh majikannya sendiri.
Menurut sejumlah saksi, polisi Malaysia akhirnya bergerak. Mereka menangkap pasangan suami-istri yang menjadi majikan Seni, Azhar Mat Taib dan Zuzian Mahmud, keduanya berusia 59 tahun. Penangkapan ini dilakukan menyusul laporan yang mengarah pada dugaan kuat praktik perdagangan manusia.
Keduanya dituduh telah mengeksploitasi Seni, memaksanya bekerja, dan menyebabkan luka-luka serius. Pasal yang menjerat cukup berat: Pasal 13(a) Undang-Undang Anti-Perdagangan Orang dan Anti-Penyelundupan Migran Tahun 2007, yang digandengkan dengan Pasal 34 KUHP Malaysia.
Artikel Terkait
Jadwal Imsak dan Salat Hari Ini di Jakarta: Imsak Pukul 04.33
MSIG Life Bayar Klaim Rp 1,07 Triliun di Tengah Lonjakan Biaya Medis
Jamu Coro Demak Bertahan di Tengah Banjir Takjil Kekinian
Pegawai Bank di Tulang Bawang Ditembak Saat Tidur di Kamarnya