Kelompok Kerja Petisi-50: Penolakan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional untuk mantan Presiden Soeharto kembali mencuat. Hal ini didorong oleh pencabutan TAP MPR No. XI/MPR/1998 dan janji politik Prabowo Subianto pada 2014. Partai Golkar menjadi pengusul utama gelar ini, dengan pernyataan tegas dari Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, bahwa mereka tidak akan mundur dalam memperjuangkannya.
Alasan Penolakan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
Kelompok masyarakat sipil, termasuk POKJA PETISI-50, menilai Soeharto tidak layak menerima gelar Pahlawan Nasional berdasarkan tiga alasan utama:
1. Pelanggaran HAM Berat Masa Orde Baru
Menurut Komnas HAM, setidaknya terdapat lima kasus pelanggaran HAM berat pada era Soeharto:
- Kasus Pulau Buru (1965-1966)
- Penembakan Misterius (1981-1985)
- Peristiwa Tanjung Priok (1984-1987)
- Daerah Operasi Militer (DOM) Aceh
- Peristiwa 27 Juli 1996
Presiden Joko Widodo juga telah mengakui terjadinya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat, dengan tujuh di antaranya terjadi pada masa Orde Baru.
2. Praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)
Data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) mengungkap:
- 72 dari 528 Keputusan Presiden (1993-1998) menguntungkan Soeharto, keluarga, dan kroninya
- Monopoli jalan tol oleh Tutut Soeharto
- Keputusan bea masuk untuk Taksi Proton milik Tutut
- Dukungan proyek MOBNAS Tommy Soeharto
- Monopoli cengkeh oleh BPPC Tommy Soeharto
- Pembangunan kilang minyak oleh Bob Hasan
- Aliran dana kredit ke yayasan yang diketuai Soeharto
Bank Dunia melalui Stolen Asset Recovery Initiative menempatkan Soeharto sebagai pemimpin paling korup di dunia dengan kerugian USD 15-35 miliar.
3. Sistem Demokrasi Otoriter
Demokrasi Pancasila era Orde Baru ditandai dengan:
- Sistem sentralistik dan otoriter
- Kontrol ketat kebebasan politik dan pers
- Pemilu berkualitas rendah
- Pemilihan presiden dengan satu calon
Dampak Pemberian Gelar Pahlawan Nasional
Pemberian gelar ini berisiko:
- Mengubah fakta pelanggaran HAM menjadi "kebenaran" rezim
- Menyebut aktivis reformasi 1998 sebagai pengkhianat
- Menghapus dosa masa lalu seperti di Filipina era Marcos
Kelompok Kerja Petisi-50 menegaskan bahwa rekam jejak Soeharto tidak mencerminkan nilai kepahlawanan. Pemberian gelar ini dapat mengikis makna Reformasi 1998 dan mengubah sejarah kelam menjadi kebanggaan nasional yang keliru.
Artikel Terkait
Muhammadiyah Luncurkan Gerakan Green Ramadan 1447 H, Integrasikan Teologi dan Teknologi
Premier League 2026: Pemain Muslim Klub-Klub Top Jalani Ramadan Sambil Bertanding
Ragam Pilihan Ngabuburit di Makassar, dari Pantai hingga Kuliner Tradisional
BMKG Prediksi 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026, Sidang Isbat Tunggu Hasil Rukyat