Di sisi lain, tiga tersangka lain turut diamankan. Mereka adalah Hamonangan Simamora, Hariman Sitanggang, dan Medy Mehamat Amosta Barus.
"Dia tahu betul seluk-beluk kompleks dan rumah korban," tambah Calvijn, menegaskan motif pelaku memanfaatkan pengetahuan lamanya.
Peristiwa mencemaskan itu sendiri terjadi pada Selasa (4/11) sekitar pukul 11.18 WIB. Api melalap bagian kamar Khamozaro di kompleks Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Medan. Suasana mencekam sempat menyelimuti kawasan perumahan yang biasanya tenang itu.
Artikel Terkait
KPK Bongkar Suap Pajak Rp75 Miliar, Izin Konsultan Terancam Dicabut
Gabungan TNI-Polri dan Warga Gelar Patroli di Titik Rawan Kemang
Langit 2026: Gerhana Matahari Tak Tampak, Gerhana Bulan Masih Berpeluang
Dua Pencuri Motor Tembaki Warga, Ditangkap Usai Buron ke Yogyakarta dan Cimahi