Data kepolisian menunjukkan, banyak pelaku memanfaatkan fasilitas bebas visa 90 hari per kunjungan. Padahal, program ini sebenarnya diperuntukkan bagi warga dari 93 negara yang boleh masuk tanpa visa hingga 60 hari, plus opsi perpanjangan 30 hari.
Celakanya, kemudahan itu malah jadi pintu masuk bagi aktivitas tak sah. Mulai dari skam online, bisnis tanpa izin, sampai praktik pencucian uang. Di sisi lain, paket perjalanan khusus ke perbatasan untuk urus visa pun makin marak.
Jadi, jangan heran kalau sekarang pengecekan di imigrasi Thailand makin detail. Mereka benar-benar ingin memastikan bahwa yang datang memang turis sungguhan, bukan punya agenda lain di balik koper dan paspor.
Artikel Terkait
Bus Gajayana Resmi Beroperasi, Gratis Seminggu Penuh untuk Warga Malang
Restoran Mewah dan Vila Terbongkar dalam OTT Pejabat Pajak
Jokowi Paparkan Kunci Ekonomi Digital Indonesia di Forum Global Singapura
Banda Aceh Gaungkan Kembali Jalur Sutra Maritim di Forum Internasional