Data kepolisian menunjukkan, banyak pelaku memanfaatkan fasilitas bebas visa 90 hari per kunjungan. Padahal, program ini sebenarnya diperuntukkan bagi warga dari 93 negara yang boleh masuk tanpa visa hingga 60 hari, plus opsi perpanjangan 30 hari.
Celakanya, kemudahan itu malah jadi pintu masuk bagi aktivitas tak sah. Mulai dari skam online, bisnis tanpa izin, sampai praktik pencucian uang. Di sisi lain, paket perjalanan khusus ke perbatasan untuk urus visa pun makin marak.
Jadi, jangan heran kalau sekarang pengecekan di imigrasi Thailand makin detail. Mereka benar-benar ingin memastikan bahwa yang datang memang turis sungguhan, bukan punya agenda lain di balik koper dan paspor.
Artikel Terkait
Patung Liberty Tersembunyi di Pondok Cabe, Ternyata Cuma Sisa Produksi
Polisi Akhiri Penyidikan Kematian Diplomat Muda Arya, Pintu Novum Tetap Terbuka
KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka, Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 Tembus Rp39 Juta per Jamaah
Trump Klaim Hanya Moral Pribadi yang Bisa Menghentikannya, Bukan Hukum Internasional