Pertama, ambil antrean dulu lewat aplikasi atau kanal resmi Imigrasi. Pilih jadwal yang sesuai sama waktu luang kamu dan ketersediaan kantor yang dituju.
- Datang tepat waktu sesuai jadwal antrean. Jangan sampai telat. Bawa semua dokumen asli: e-KTP, paspor lama, plus dokumen pendukung kalau ada.
- Nanti ada verifikasi dan wawancara singkat sama petugas. Di sini data kamu akan dicocokkan dengan identitas resmi.
- Lalu, foto dan rekam biometrik dilakukan. Setelah itu, data baru yang udah disetujui bakal dicetak di paspor.
- Terakhir, bayar PNBP paspor dan tinggal tunggu proses pencetakan. Paspor yang udah diperbarui bisa diambil sesuai informasi yang dikasih kantor imigrasi.
Perubahan data cuma dilakukan setelah petugas yakin data barunya valid dan sah. Kamu juga akan diminta tanda tangan persetujuan bahwa perubahan itu sesuai dokumen resmi.
Hal-Hal yang Perlu Diperhatiin
Perubahan data di paspor ini cuma dilakukan kalau emang ada beda identitas sama dokumen kependudukan. Makanya, verifikasi data tadi itu tahap yang krusial banget. Tujuannya biar pencatatan sesuai aturan administrasi.
Sebelum ngurus paspor, pastikan dulu semua data pribadi kamu udah update di Dukcapil. Soalnya, data kependudukan itu jadi acuan utama buat imigrasi dalam nyamain identitas.
Oh iya, prosesnya biasanya bakal lebih cepat kalau dokumen pendukungnya lengkap. Petugas biasanya kasih tau juga kalau ada yang kurang atau butuh lampiran tambahan. Jadi, siapin semuanya dari rumah biar nggak bolak-balik.
Artikel Terkait
Presiden Sheinbaum Jaminkan Keamanan Piala Dunia 2026 di Guadalajara Pascabentrokan Berdarah
Persebaya vs PSM: Duel Penuh Tekanan untuk Hentikan Tren Kekalahan
Baznas DKI Ingatkan Proses Hapus Tato Lebih Sulit Dibanding Pasang
Kapten Istanbul Yurdum Spor Selamatkan Camar dengan CPR Usai Kiper Tak Sengaja Tembak