Seorang warga Bima, Nusa Tenggara Barat, bernama A Wahab yang berusia 78 tahun, diduga terseret arus banjir di kawasan Dam Rontu. Sungguh memilukan, korban dilaporkan terbawa arus hingga ke perairan Teluk Bima.
Menurut sejumlah saksi, kejadian ini memicu respons cepat dari pihak berwajib. Personel Polairud Polres Bima Kota langsung bergerak, bekerja sama dengan tim SAR gabungan untuk melakukan pencarian. “Operasi pencarian melibatkan tim gabungan dari Sat Polairud Polres Bima Kota, BPBD, warga sekitar, dan unsur terkait lainnya,” jelas Kasi Humas Polres Bima Kota, Ipda Baiq Fitria Ningsih, Kamis (20/11/2025).
Tim gabungan itu menyusuri aliran sungai dari Dam Rontu sampai ke bibir Teluk Bima. Mereka menggunakan perahu karet dan perlengkapan keselamatan khusus untuk menangani kondisi arus yang cukup deras. Namun begitu, tantangan di lapangan ternyata tidak mudah.
Artikel Terkait
Makanan Bergizi untuk Balita Viral, Cuma Dibungkus Kantong Kresek
Trump Ancam Luncurkan Serangan Darat ke Kartel Narkoba Meksiko
Kepala KPP Jakarta Utara Dicokok KPK, Suap Pajak Rp 4 Miliar Beralih ke Dolar Singapura
KPK Gelar OTT Perdana 2026, Kantor Pajak dan Perusahaan Tambang Jadi Sasaran