Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri kembali memanggil Halim Kalla untuk yang kedua kalinya. Pria yang tak lain adalah adik dari Jusuf Kalla ini kembali disangkakan dalam kasus korupsi proyek PLTU 1 Mempawah, Kalimantan Barat.
Brigjen Totok Suharyanto, Direktur Penindakan Kortas Tipikor, membenarkan hal itu. "Betul ya," katanya kepada wartawan, Kamis (20/11/2025). Menurutnya, pemanggilan HK sapaan Halim Kalla dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Namun begitu, hingga pagi tadi, belum ada kepastian apakah dia bakal datang. "Belum konfirmasi ini," ujar Totok.
Sebenarnya, Halim seharusnya sudah diperiksa Rabu (12/11) lalu. Tapi waktu itu, dia dan seorang tersangka lain, HYL, sama-sama absen. Alasannya? Sakit. "Keduanya mengajukan surat reschedule pekan depan karena alasan sakit," jelas Totok saat itu.
Artikel Terkait
Iran Ancam AS dan Israel, Korban Kerusuhan Tembus 500 Jiwa
Piton Raksasa Telan Kambing Hidup-Hidup, Warga Buton Buru dan Tumpas
Semeru Muntahkan Awan Panas Sejauh 5 Kilometer, Status Tetap Siaga
Korban Dibawah Umur Ditemukan Berlumur Lumpur Usai Diduga Diperkosa Teman di Sekadau