"Hal tersebut setidaknya menunjukkan kepedulian mereka atas terus berjalannya reformasi penegakan hukum. Namun kami melihat banyak kesalahpahaman terjadi sehingga mungkin saja menjadi penyebab penolakan," tambahnya.
Habiburokhman menekankan bahwa pihaknya menghormati setiap perbedaan pendapat yang muncul terkait pengesahan KUHAP baru. Menurut politisi Partai Gerindra ini, revisi KUHAP yang baru disahkan merupakan penyempurnaan signifikan terhadap kitab hukum acara pidana yang lama.
"Karena itu segala bentuk kesalahpahaman harus bisa segera diluruskan agar pelaksanaan bisa sukses dan maksimal," tegas Habiburokhman menutup pernyataannya.
Pengawasan publik terhadap implementasi KUHAP baru dinilai akan menjadi kunci keberhasilan reformasi sistem peradilan pidana Indonesia ke depan.
Artikel Terkait
Hanif Dhakiri Desak Pengawasan Proaktif untuk Jaga Data Nasabah
Gempa Lembut Menggoyang Pangandaran Dini Hari Tadi
Sheinbaum Siap Hadapi Trump, Tolak Ancaman Serangan Darat ke Meksiko
Operasi SAR KM Putri Sakinah Resmi Ditutup, Satu Korban Masih Hilang