Komisi III Siap Bahas RUU Perampasan Aset, Ini Agenda Prioritas

- Rabu, 19 November 2025 | 15:15 WIB
Komisi III Siap Bahas RUU Perampasan Aset, Ini Agenda Prioritas

Komisi III DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset, Ini Prioritas Legislasi

JAKARTA, RABU, 19 NOVEMBER 2025

Komisi III DPR RI menyatakan kesiapannya untuk menangani pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset. Meski penunjukan resmi belum diterima, fraksi-fraksi di komisi yang membidangi hukum ini telah mempersiapkan diri.

"Kemungkinan besar Komisi III ya, tapi kita nggak tahu. Yang jelas, kalau Komisi III ditugaskan, kita siap," tegas Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, kepada para wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Habiburokhman mengonfirmasi bahwa RUU Perampasan Aset telah dipastikan akan dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2026. "Ya pasti, pastinya," imbuhnya menegaskan.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar