Parlemen Desak Pembentukan Tim Anti-Kekerasan di Sekolah Usai Tragedi Bullying Fatal
Jakarta – Dunia pendidikan Indonesia kembali berduka. Seorang siswa di Tangerang Selatan, korban perundungan, meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Tragedi ini memantik respons keras dari anggota Komisi X DPR, yang mendesak pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di semua unit sekolah.
Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa tim tersebut harus didukung dengan mekanisme pelaporan yang cepat dan transparan. "Pelibatan tenaga profesional seperti psikolog dan konselor mutlak diperlukan untuk mendukung korban dan upaya pencegahan," ujar Hetifah dalam keterangan persnya, Selasa (18/11/2025). Ia menambahkan, pemerintah perlu mengalokasikan anggaran khusus untuk pelatihan guru dalam mendeteksi dini tanda-tanda kekerasan serta menjalankan program pencegahan berkelanjutan.
Hetifah mengakui bahwa implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang TPPK masih belum merata. Ia mendorong pemerintah dan satuan pendidikan untuk segera merealisasikan regulasi tersebut. Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya membangun ekosistem pendidikan yang inklusif dan dialogis. "Sekolah harus menjadi tempat di mana peserta didik merasa aman untuk menyampaikan keluhan," tegasnya.
Artikel Terkait
KPK Sita Rumah dan Kendaraan Mewah dalam OTT Kasus Korupsi Kuota Haji
Serangan Rusia Hancurkan Gedung Permukiman di Ternopil, 9 Tewas dan Puluhan Luka
Alfamidi Gulirkan Program Protein, 130 Balita Bebas dari Stunting
KPK Periksa Sembilan Direktur Travel Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji