Dukungan serupa disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani. Menurutnya, insiden ini membuktikan bahwa sekolah belum sepenuhnya menjadi ruang aman bagi anak. "Setiap kekerasan di sekolah harus ditangani serius oleh semua pihak, mulai dari sekolah, orang tua, hingga pemerintah," kata Lalu.
Lalu menjelaskan, Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 sebenarnya telah menyediakan kerangka komprehensif, mulai dari pencegahan, deteksi dini, hingga penanganan kasus. Ia mendesak agar aturan ini segera diimplementasikan secara menyeluruh. "Penguatan kapasitas guru, aktivasi satuan tugas, serta penyediaan layanan konseling adalah langkah mendesak agar sekolah memiliki sistem yang efektif," paparnya.
Peristiwa memilukan tersebut menimpa seorang pelajar SMPN 19 Tangerang Selatan berinisial MH (13). Korban mengalami luka fisik dan trauma serius akibat perundungan dan akhirnya menghembuskan napas terakhir setelah dirawat selama seminggu.
Masalah serupa juga terjadi di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, di mana 33 pelajar SMP menjalani pembinaan di kepolisian setempat akibat dugaan perundungan. Kasus-kasus serupa juga dilaporkan menimpa siswa SD di Probolinggo dan siswi SMP di Kota Malang. Menanggapi maraknya kejadian ini, Presiden Prabowo Subianto telah meminta agar kasus perundungan di lingkungan sekolah segera dituntaskan.
Artikel Terkait
Pertamina Bentuk Satgas RAFI untuk Jamin Pasokan Energi Mudik Lebaran 2026
Menteri Fadli Zon Dorong Benteng Marlborough Jadi Pusat Budaya dan Edukasi
LPDP Masih Hitung Nilai Pengembalian Dana Beasiswa Alumni yang Kontroversial
Taspen Tegaskan Tak Ada Kenaikan Gaji Pensiun, Menaker Ingatkan Batas Waktu THR