Operasi Zebra 2025: Jadwal, Tujuan & Fokus Perlindungan Pejalan Kaki

- Senin, 17 November 2025 | 06:00 WIB
Operasi Zebra 2025: Jadwal, Tujuan & Fokus Perlindungan Pejalan Kaki
Operasi Zebra 2025: Polri Gelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Nasional

Operasi Zebra 2025 Resmi Dimulai, Fokus pada Keselamatan Pejalan Kaki

Korlantas Polri telah secara resmi memberlakukan Operasi Zebra 2025 mulai hari ini. Operasi nasional di bidang keselamatan berlalu lintas ini direncanakan akan berjalan selama dua minggu penuh.

Jadwal Operasi Zebra tahun ini ditetapkan pada rentang waktu 17 hingga 30 November. Tujuan utama dari pengoperasian ini adalah untuk menurunkan tingkat pelanggaran dan kejadian kecelakaan di jalan raya, sekaligus menanamkan budaya disiplin dalam berlalu lintas di kalangan masyarakat.

Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menyampaikan bahwa Operasi Zebra 2025 merupakan langkah persiapan untuk menciptakan situasi jalan raya yang lebih tertib. Operasi ini juga berfungsi sebagai media edukasi publik untuk meningkatkan kewaspadaan menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Irjen Agus menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra akan mengutamakan pendekatan yang humanis. Setiap petugas di lapangan tidak hanya melakukan penegakan aturan, tetapi juga memberikan pemahaman tentang tata cara berlalu lintas yang baik kepada semua pengendara, termasuk para pengemudi ojek online.

Penertiban terhadap aksi balap liar juga akan menjadi salah satu prioritas dalam operasi kali ini. Polri mengajak seluruh komunitas, termasuk komunitas ojol, dan elemen masyarakat lainnya untuk turut serta menjadi pelopor dalam menjaga keselamatan di jalan.

Perlindungan Pejalan Kaki Jadi Indikator Utama

Dalam Operasi Zebra 2025, Korlantas Polri menegaskan komitmennya terhadap strategi nasional keselamatan lalu lintas dengan memberikan perhatian khusus pada perlindungan pejalan kaki.

Irjen Agus menjelaskan bahwa pejalan kaki merupakan pengguna jalan yang paling rentan terhadap risiko kecelakaan. Oleh karena itu, mereka harus mendapatkan prioritas dan perlindungan utama dalam setiap kebijakan lalu lintas.

Ditegaskannya bahwa perlindungan terhadap pejalan kaki bukan semata-mata soal penegakan hukum, melainkan juga bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi seluruh warganya, terutama yang paling lemah.

Seluruh jajaran kepolisian lalu lintas, mulai dari tingkat Polda hingga Polres, diinstruksikan untuk menjadikan keselamatan pejalan kaki sebagai tolak ukur kinerja yang utama. Keberhasilan operasi ini tidak diukur dari banyaknya surat tilang yang diterbitkan, tetapi dari peningkatan tingkat kepatuhan masyarakat dan penurunan angka kecelakaan secara signifikan.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar