Ledakan SMAN 72: Polda Periksa Keluarga, Ungkap Motif Kesepian Pelaku ABH

- Senin, 17 November 2025 | 05:30 WIB
Ledakan SMAN 72: Polda Periksa Keluarga, Ungkap Motif Kesepian Pelaku ABH

Polda Metro Jaya Periksa Keluarga Pelaku Ledakan SMAN 72

Polda Metro Jaya akan melanjutkan proses penyelidikan kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta dengan memeriksa keluarga dari pelaku, yang statusnya adalah Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Pemeriksaan terhadap sang ayah dan kakak pelaku diagendakan berlangsung pada pekan ini.

Kombes Polisi Budi Hermanto, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi jadwal pemeriksaan ini. Sementara itu, pemeriksaan terhadap ibu kandung pelaku belum dapat dilakukan karena menurut informasi yang diterima polisi, sang ibu masih berada di luar negeri.

Kondisi Keluarga dan Latar Belakang Pelaku

Budi Hermanto juga memberikan penjelasan mengenai kondisi keluarga pelaku. Ayah pelaku sebelumnya telah dimintai keterangan. Terungkap bahwa pelaku hanya tinggal bersama ayahnya, karena orang tuanya telah bercerai. Kondisi keluarga yang tidak utuh ini, menurut polisi, menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi keadaan psikologis anak.

Polisi menyoroti sisi kemanusiaan dari kasus ini, menyatakan bahwa situasi keluarga pelaku patut mendapat perhatian dan empati.

Motif dan Kurangnya Tempat Curhat

Dalam perkembangan lain, penyelidikan mengungkapkan motif yang melatarbelakangi aksi peledakan tersebut. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Iman Imanuddin, ABH tersebut diduga melakukan aksinya karena merasa kesepian dan tidak memiliki tempat untuk menyalurkan keluh kesah.

Perasaan terisolasi ini dialami oleh pelaku di berbagai lingkungan, baik di dalam keluarganya sendiri, di sekolah, maupun di lingkungan pertemanannya. Ketiadaan figur atau tempat curhat yang dapat dipercaya diduga menjadi pemicu yang mendorongnya untuk bertindak.

Penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta ini secara lebih menyeluruh dan komprehensif.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar