Polemik Suksesi Keraton Solo: Pihak PB XIV Purbaya Pertimbangkan Langkah Hukum
Sengketa suksesi tahta Keraton Surakarta semakin memanas. S.I.K.S. Paku Buwono XIV Purbaya secara serius mempertimbangkan untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum. Pertimbangan ini muncul sebagai respons setelah KGPH Mangkubumi dinobatkan sebagai Paku Buwono XIV.
Anak tertua almarhum PB XIII, GKR Timoer Rumbay Kusuma, menegaskan hal tersebut. Saat ditanya mengenai kemungkinan pengambilan langkah hukum, Rumbay menjawab dengan tegas, "Pasti, pasti." Pernyataan ini disampaikan usai acara di Sasana Handrawina.
Rencana untuk menyelesaikan sengketa ini melalui jalur hukum juga dikonfirmasi berasal dari pihak KGPH Mangkubumi sendiri. Rumbay mengungkapkan bahwa dalam pertemuannya dengan Kanjeng Wiro, yang merupakan adik ipar almarhum PB XIII, disepakati bahwa persoalan ini akan diselesaikan secara hukum.
Artikel Terkait
Bayi Perempuan Ditemukan Hidup dalam Kantong Belanja di Cipayung, Jakarta Timur
Kisah Haru Deni Apriadi, MUA Lombok Tuli yang Viral sebagai Sister Hong, Berjuang dari Bullying hingga Putus Sekolah
Modus Polisi Palsu: Pasangan Suami Istri Curi Mobil di Jakarta Timur
Kasus Bullying Tangerang Selatan: Polres Tangsel Usut Tuntas Meninggalnya Pelajar MH (13)