Polemik Suksesi Keraton Solo: Pihak PB XIV Purbaya Pertimbangkan Langkah Hukum
Sengketa suksesi tahta Keraton Surakarta semakin memanas. S.I.K.S. Paku Buwono XIV Purbaya secara serius mempertimbangkan untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum. Pertimbangan ini muncul sebagai respons setelah KGPH Mangkubumi dinobatkan sebagai Paku Buwono XIV.
Anak tertua almarhum PB XIII, GKR Timoer Rumbay Kusuma, menegaskan hal tersebut. Saat ditanya mengenai kemungkinan pengambilan langkah hukum, Rumbay menjawab dengan tegas, "Pasti, pasti." Pernyataan ini disampaikan usai acara di Sasana Handrawina.
Rencana untuk menyelesaikan sengketa ini melalui jalur hukum juga dikonfirmasi berasal dari pihak KGPH Mangkubumi sendiri. Rumbay mengungkapkan bahwa dalam pertemuannya dengan Kanjeng Wiro, yang merupakan adik ipar almarhum PB XIII, disepakati bahwa persoalan ini akan diselesaikan secara hukum.
Artikel Terkait
Warga Geruduk Rumah Diduga Bandar Narkoba di Rohil, Kendaraan Dibakar
Kemacetan Parah Landa Kawasan Lapangan Banteng Imbas Gelaran Lebaran Betawi
Sekretaris Kabinet Kritik Inflasi Pengamat yang Tak Berdasar Data
Otoproject Ekspansi ke Bekasi dan Serpong dengan Konsep Studio Modern