Polemik Suksesi Keraton Solo: Pihak PB XIV Purbaya Pertimbangkan Langkah Hukum
Sengketa suksesi tahta Keraton Surakarta semakin memanas. S.I.K.S. Paku Buwono XIV Purbaya secara serius mempertimbangkan untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum. Pertimbangan ini muncul sebagai respons setelah KGPH Mangkubumi dinobatkan sebagai Paku Buwono XIV.
Anak tertua almarhum PB XIII, GKR Timoer Rumbay Kusuma, menegaskan hal tersebut. Saat ditanya mengenai kemungkinan pengambilan langkah hukum, Rumbay menjawab dengan tegas, "Pasti, pasti." Pernyataan ini disampaikan usai acara di Sasana Handrawina.
Rencana untuk menyelesaikan sengketa ini melalui jalur hukum juga dikonfirmasi berasal dari pihak KGPH Mangkubumi sendiri. Rumbay mengungkapkan bahwa dalam pertemuannya dengan Kanjeng Wiro, yang merupakan adik ipar almarhum PB XIII, disepakati bahwa persoalan ini akan diselesaikan secara hukum.
Artikel Terkait
Pangsa Pasar Astra di Bawah 50% untuk Pertama Kalinya di Kuartal I 2026
Ammar Zoni Hormati Penolakan Jaksa, Siapkan Duplik Balas Replik
Prosedur dan Biaya Resmi Penggantian STNK Hilang di Samsat
Kecelakaan Beruntun di Jalur Purworejo-Magelang Tewaskan Satu Pengendara Motor