Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, memberikan dukungan penuh terhadap program pemerintah yang menargetkan pengiriman 500 ribu pekerja Indonesia ke luar negeri pada tahun 2026. Menurutnya, pekerja yang akan dikirim merupakan tenaga kerja terampil dengan kompetensi yang memadai.
"Saya sangat mengapresiasi rencana strategis pemerintah ini. Pekerja yang akan dikirim harus memiliki kompetensi khusus dan bersifat formal. Persiapan matang mutlak diperlukan, termasuk pelatihan bahasa asing dan pendidikan vokasi bagi calon pekerja," jelas Yahya Zaini dalam keterangan pers pada Sabtu (15/11/2025).
Ia menekankan pentingnya jaminan perlindungan hak bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hak-hak dasar seperti sistem pengupahan, jaminan kesehatan, dan perlindungan ketenagakerjaan harus dipenuhi secara menyeluruh.
"Perlindungan harus mencakup jaminan kecelakaan kerja hingga jaminan kematian. Pasca penempatan, perlu ada program pembinaan berkelanjutan untuk mengembangkan kemandirian berwirausaha. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci sukses program ini," tegas politisi Golkar tersebut.
Minat generasi muda terhadap pekerjaan luar negeri terus meningkat, terutama karena potensi pendapatan yang mencapai puluhan juta rupiah per bulan. Yahya menyarankan agar mekanisme pengiriman dilakukan melalui skema government to government (G to G) untuk memastikan perlindungan optimal.
Artikel Terkait
Jepang Siapkan Pelepasan Cadangan Minyak Nasional pada Mei 2026
Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Halal Bihalal di Kota Tua
Iran Setujui Gencatan Senjata Dua Pekan, Perundingan Damai dengan AS Segera Dimulai di Islamabad
Prabowo Mundur dari Ketua Umum IPSI Setelah 34 Tahun