Indonesia Perkuat Komitmen Iklim: RUU Perubahan Iklim, Masyarakat Adat, dan Daerah Kepulauan Jadi Prioritas

- Sabtu, 15 November 2025 | 04:30 WIB
Indonesia Perkuat Komitmen Iklim: RUU Perubahan Iklim, Masyarakat Adat, dan Daerah Kepulauan Jadi Prioritas

Dari sisi perundang-undangan, komitmen ini diwujudkan dengan memasukkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas. Ketiga RUU tersebut adalah:

  • RUU Perubahan Iklim
  • RUU Masyarakat Adat
  • RUU Daerah Kepulauan

RUU-RUU ini memiliki keterkaitan erat dengan perlindungan terhadap penduduk lokal, yang merupakan kelompok paling rentan dan merasakan langsung dampak dari perubahan iklim. Tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan dari sisi regulasi dan negara, serta memaksimalkan manfaat ekonomi bagi masyarakat adat dalam menghadapi tantangan iklim.

Langkah strategis ini menegaskan posisi Indonesia sebagai negara yang proaktif dalam aksi global menghadapi krisis iklim, dengan dukungan regulasi yang kuat dari dalam negeri.


Halaman:

Komentar