Di tahun pertamanya, Kemenimipas menghadapi ujian berat dalam penilaian Indeks Reformasi Birokrasi (RB), khususnya pada komponen Sistem Penilaian Integritas (SPI) oleh KPK. Baseline integritas kementerian ini masih merujuk pada nilai SPI Kementerian Hukum dan HAM sebelumnya yang cenderung fluktuatif, menunjukkan bahwa fondasi tata kelola yang stabil belum sepenuhnya terbentuk pascatransformasi.
Rendahnya Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) juga menyoroti beberapa kelemahan sistemik, antara lain: (1) belum adanya kebijakan antikorupsi yang komprehensif sebagai panduan pengendalian; (2) terbatasnya kualitas dan keberlanjutan penilaian risiko; serta (3) belum tersusunnya rencana tindak lanjut pengendalian risiko korupsi yang sistematis.
Pemahaman umum sering menyalahkan lemahnya integritas individu sebagai akar masalah fraud dan korupsi. Namun, data SPI dan IEPK mengungkap fakta lebih dalam: kelemahan struktural dan mekanisme pengendalian yang belum optimal turut menciptakan lingkungan rentan penyimpangan. Karena itu, upaya pemutusan mata rantai korupsi memerlukan pendekatan holistik yang tidak hanya fokus pada pelaku, tetapi juga memperkuat sistem tata kelola secara keseluruhan.
Artikel Terkait
K3 Nasional 2026: Ekosistem Profesional hingga Inovasi Digital Jadi Fokus
KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas, Kuota Haji 2024 Diduga Dikorupsi
Angkot Ugal-ugalan di Bogor Diamankan, Sopirnya Masih Buron
Tito Karnavian Nyaris Lupa Menkeu dalam Rapat Satgas Bencana