Memasuki usia satu tahun pada Rabu, 19 November 2025, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) telah menorehkan perjalanan signifikan dalam Kabinet Merah Putih. Tahun pertama ini menjadi fondasi penting bagi penerapan visi "Guard and Guide," yang berfokus pada penguatan kedaulatan negara dan pemberian kesempatan kedua bagi Warga Binaan melalui pendekatan humanis.
Namun, di balik pencapaian tersebut, dua tantangan besar masih mengintai: praktik fraud (penggelapan) dan korupsi. Masalah ini diibaratkan sebagai penyakit yang tumbuh diam-diam, menggerogoti integritas organisasi dan mengancam stabilitas sistem yang telah dibangun.
Berdasarkan data terbaru dari Inspektorat Jenderal per 26 Oktober 2025, tercatat 480 pegawai melakukan pelanggaran disiplin, dengan 240 di antaranya harus menjalani pembinaan mental di Nusakambangan. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan indikasi bahwa masalah integritas masih menjadi pekerjaan rumah yang mendesak untuk diselesaikan demi mewujudkan pelayanan yang bersih dan berkeadilan.
Artikel Terkait
K3 Nasional 2026: Ekosistem Profesional hingga Inovasi Digital Jadi Fokus
KPK Jerat Yaqut Cholil Qoumas, Kuota Haji 2024 Diduga Dikorupsi
Angkot Ugal-ugalan di Bogor Diamankan, Sopirnya Masih Buron
Tito Karnavian Nyaris Lupa Menkeu dalam Rapat Satgas Bencana