Kasus Pembunuhan di TWA Bantimurung: Pria Tewaskan Pacar Usai Diminta Putus
Seorang pria berinisial RS (35) diduga keras melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya sendiri, HS (41). Insiden tragis ini terjadi di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Konflik mematikan ini dipicu oleh permintaan putus hubungan dari sang korban yang tidak diterima oleh pelaku.
Kapolres Maros, AKPB Douglas Mahendrajaya, menjelaskan bahwa pemicu utama pertikaian adalah keinginan korban untuk mengakhiri hubungan asmara mereka. Selain itu, tersangka juga tidak memberikan izin kepada korban untuk menghadiri sebuah kegiatan jambore yang berlokasi di Kecamatan Tompobulu.
Ketegangan semakin memuncak ketika kedua orang tersebut saling memeriksa ponsel masing-masing. Rasa saling curiga mengenai kemungkinan adanya 'orang ketiga' dalam hubungan mereka mendorong mereka untuk melihat isi pesan WhatsApp dan galeri foto di telepon genggam. Situasi ini berujung pada pertengkaran sengit di antara mereka berdua.
Dalam suasana pertengkaran yang memanas, RS kemudian mencari ponsel lain milik HS yang disimpan di dalam sadel motor. Pencarian ini justru mengarah pada penemuan sebilah parang. Korban berusaha merebut parang tersebut dari tangan pelaku, yang mengakibatkan tangan kiri RS terluka.
Saat pelaku berusaha menghentikan pendarahan di tangannya, korban dilaporkan kembali menyerang. Pada momen inilah, tersangka dikabarkan berhasil merebut kembali parang itu dan kemudian menggunakannya untuk menyerang HS. Serangan tersebut berakibat fatal, dimana korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Kasus pembunuhan di kawasan wisata Bantimurung ini kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap setiap detail kronologis kejadian.
Artikel Terkait
Tujuh Koper Wisatawan Thailand Raib Saat Parkir di Kawasan Bromo
Rabu Abu 2026 Bukan Hari Libur Nasional, Gereja Katedral Gelar Misa Tanpa Pendaftaran
Imlek 2026 Dirayakan 17 Februari, Pemerintah Tetapkan Dua Hari Libur
Forum Dialog MAJU:ON Dukung Penyelerasan Inovasi Startup dengan Kebijakan Energi Nasional