RS Tewaskan Pacar di TWA Bantimurung Usai Diminta Putus: Kronologi dan Pemicu

- Kamis, 13 November 2025 | 23:00 WIB
RS Tewaskan Pacar di TWA Bantimurung Usai Diminta Putus: Kronologi dan Pemicu
Kasus Pembunuhan di TWA Bantimurung: Pria Tewaskan Pacar Usai Diminta Putus

Kasus Pembunuhan di TWA Bantimurung: Pria Tewaskan Pacar Usai Diminta Putus

Seorang pria berinisial RS (35) diduga keras melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya sendiri, HS (41). Insiden tragis ini terjadi di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Konflik mematikan ini dipicu oleh permintaan putus hubungan dari sang korban yang tidak diterima oleh pelaku.

Kapolres Maros, AKPB Douglas Mahendrajaya, menjelaskan bahwa pemicu utama pertikaian adalah keinginan korban untuk mengakhiri hubungan asmara mereka. Selain itu, tersangka juga tidak memberikan izin kepada korban untuk menghadiri sebuah kegiatan jambore yang berlokasi di Kecamatan Tompobulu.

Ketegangan semakin memuncak ketika kedua orang tersebut saling memeriksa ponsel masing-masing. Rasa saling curiga mengenai kemungkinan adanya 'orang ketiga' dalam hubungan mereka mendorong mereka untuk melihat isi pesan WhatsApp dan galeri foto di telepon genggam. Situasi ini berujung pada pertengkaran sengit di antara mereka berdua.

Dalam suasana pertengkaran yang memanas, RS kemudian mencari ponsel lain milik HS yang disimpan di dalam sadel motor. Pencarian ini justru mengarah pada penemuan sebilah parang. Korban berusaha merebut parang tersebut dari tangan pelaku, yang mengakibatkan tangan kiri RS terluka.

Saat pelaku berusaha menghentikan pendarahan di tangannya, korban dilaporkan kembali menyerang. Pada momen inilah, tersangka dikabarkan berhasil merebut kembali parang itu dan kemudian menggunakannya untuk menyerang HS. Serangan tersebut berakibat fatal, dimana korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

Kasus pembunuhan di kawasan wisata Bantimurung ini kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap setiap detail kronologis kejadian.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar