Kasus Pembunuhan di TWA Bantimurung: Pria Tewaskan Pacar Usai Diminta Putus
Seorang pria berinisial RS (35) diduga keras melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya sendiri, HS (41). Insiden tragis ini terjadi di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Konflik mematikan ini dipicu oleh permintaan putus hubungan dari sang korban yang tidak diterima oleh pelaku.
Kapolres Maros, AKPB Douglas Mahendrajaya, menjelaskan bahwa pemicu utama pertikaian adalah keinginan korban untuk mengakhiri hubungan asmara mereka. Selain itu, tersangka juga tidak memberikan izin kepada korban untuk menghadiri sebuah kegiatan jambore yang berlokasi di Kecamatan Tompobulu.
Ketegangan semakin memuncak ketika kedua orang tersebut saling memeriksa ponsel masing-masing. Rasa saling curiga mengenai kemungkinan adanya 'orang ketiga' dalam hubungan mereka mendorong mereka untuk melihat isi pesan WhatsApp dan galeri foto di telepon genggam. Situasi ini berujung pada pertengkaran sengit di antara mereka berdua.
Artikel Terkait
Polres Jakbar Imbau Warga Tahan Diri dari Petasan di Malam Tahun Baru
Kadis Sosial Samosir Jadi Tersangka, Diduga Mark-Up Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar
Kapolda Riau Soroti Solusi Manusiawi untuk Sengketa Tesso Nilo
29 Dapur Lapangan Dikerahkan untuk Warga Terdampak Bencana di Tiga Provinsi