Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Selidiki Dugaan Pelanggaran Tata Kelola Sawit

- Jumat, 30 Januari 2026 | 17:54 WIB
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Selidiki Dugaan Pelanggaran Tata Kelola Sawit

Kejaksaan Agung akhirnya melakukan penggeledahan di rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyidikan kasus yang sedang digarap oleh Kejagung.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Mahdi, membenarkan kabar tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat lalu.

"Saya benarkan dulu bahwa memang ada penggeledahan ya, beberapa waktu lalu. Itu di beberapa tempat. Mungkin salah satunya di rumah yang disebutkan tadi," ujar Syarief.

Rupanya, operasi penggeledahan ini tak hanya dilakukan di satu titik. Menurut informasi yang beredar, ada sekitar enam lokasi yang disisir oleh penyidik pada Rabu dan Kamis pekan lalu. Sayangnya, Syarief enggan merinci lokasi-lokasi lain yang menjadi sasaran.

Soal barang bukti, dia mengaku timnya berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan perangkat elektronik. "Ada beberapa, ada dokumen, ada barang bukti elektronik. Itu adalah memang yang kita perlukan," jelasnya.

Menyasar Tata Kelola Kebun dan Sawit


Halaman:

Komentar