Kejaksaan Agung akhirnya melakukan penggeledahan di rumah mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyidikan kasus yang sedang digarap oleh Kejagung.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Mahdi, membenarkan kabar tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat lalu.
"Saya benarkan dulu bahwa memang ada penggeledahan ya, beberapa waktu lalu. Itu di beberapa tempat. Mungkin salah satunya di rumah yang disebutkan tadi," ujar Syarief.
Rupanya, operasi penggeledahan ini tak hanya dilakukan di satu titik. Menurut informasi yang beredar, ada sekitar enam lokasi yang disisir oleh penyidik pada Rabu dan Kamis pekan lalu. Sayangnya, Syarief enggan merinci lokasi-lokasi lain yang menjadi sasaran.
Soal barang bukti, dia mengaku timnya berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan perangkat elektronik. "Ada beberapa, ada dokumen, ada barang bukti elektronik. Itu adalah memang yang kita perlukan," jelasnya.
Artikel Terkait
Mabes TNI Mutasi 35 Perwira, Brigjen Tagor Rio Pasaribu Jadi Aster Kaskogabwilhan II
Jadwal Imsak dan Salat di Surabaya 17 Maret 2026 Pukul 04.09 WIB
PSM Makassar Terancam di Papan Tengah Klasemen Liga 1 2025/2026
Polisi Berlutut di Jalan, Redam Konflik Massa di Manggarai