Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap para sopir JakLingko menyusul berbagai laporan perilaku berkendara tidak tertib. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan rencana peremajaan dan pembenahan besar-besaran untuk layanan transportasi Mikrotrans ini.
Dalam evaluasi yang akan dilakukan, faktor usia pengemudi menjadi salah satu pertimbangan utama. Pramono menegaskan bahwa sopir yang telah melebihi batas usia yang ditetapkan dalam kontrak harus mengakhiri masa tugasnya. "Beberapa usianya juga sudah melebihi, sehingga kami akan melakukan peremajaan dan itu sedang dipersiapkan," jelas Pramono di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Rekrutmen dan Pelatihan Sopir Baru
TransJakarta sebagai operator akan merekrut 1.000 sopir baru untuk mendukung program peremajaan ini. Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Chico Hakim menegaskan bahwa proses ini tidak akan berujung pada Pemutusan Hubungan Kerja massal bagi sopir lama.
Sopir lama JakLingko justru akan mendapatkan kesempatan untuk mengikuti pelatihan ulang. Program ini wajib diikuti untuk perpanjangan sertifikat mengemudi yang berlaku selama tiga tahun. "Sopir lama yang lulus pelatihan ulang diprioritaskan mengemudikan armada baru," terang Chico.
Mekanisme Evaluasi dan Opsi Alternatif
Bagi pengemudi yang tidak lulus dalam ujian pelatihan ulang, tersedia mekanisme khusus. Mereka akan diberikan pelatihan remedial gratis sebanyak dua kali kesempatan. Jika tetap tidak lulus, tersedia opsi untuk dialihkan ke rute non-Mikrotrans seperti feeder Bus Rapid Transit.
Langkah pembenahan ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat mengenai perilaku sopir JakLingko yang ugal-ugalan di jalanan. Pramono sebelumnya telah menyetujui rencana pembenahan angkutan umum ini, termasuk pelatihan massal untuk meningkatkan standar keselamatan dan kenyamanan penumpang.
Program transformasi JakLingko ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan transportasi umum di Jakarta, menjadikannya lebih aman, nyaman, dan terpercaya bagi seluruh warga ibu kota.
Artikel Terkait
Asbanda Dorong BPD Tinggalkan Peran Administratif, Jadi Penggerak Ekonomi Daerah
Polisi Terbitkan SP3 untuk Rismon Sianipar dalam Kasus Ijazah Jokowi
Polisi Tangkap 10 Tersangka Pengeroyokan Brutal terhadap Kepala Desa di Lumajang
IMX 2026 Gelar Pameran Modifikasi di Kawasan Candi Prambanan