Rekaman CCTV yang beredar menunjukkan momen pencurian daging sapi beku di toko tersebut. Dalam video tersebut, terlihat jelas pelaku yang diketahui sebagai mantan karyawan toko sedang mengambil berbagai produk daging beku dari dalam freezer dan memasukkannya ke dalam karung pada pagi hari.
Proses hukum untuk kasus pencurian di Koja ini sedang berjalan. Korban direncanakan akan membuat laporan polisi resmi sebagai dasar penyelidikan lebih mendalam. Sementara itu, pihak kepolisian terus melakukan pemburuan terhadap pelaku yang identitasnya sudah dapat dikenali.
Kejadian pencurian oleh mantan karyawan toko daging beku di Jakarta Utara ini menjadi peringatan penting bagi para pelaku usaha untuk selalu meningkatkan sistem keamanan dan pengawasan di tempat usahanya. Masyarakat juga diharapkan dapat lebih waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan yang mungkin terjadi di lingkungan sekitar.
Artikel Terkait
Pengadilan Vonis 15 Tahun Penjara untuk Anak Riza Chalid atas Korupsi Minyak Rugikan Negara Rp285 Triliun
Kaesang Buka Safari Ramadan PSI dengan Kunjungan ke Dua Ponpes di Pandeglang
Anak Buronan Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp 2,9 Triliun
Pertamina Pastikan Stok dan Kualitas Avtur Aman Jelang Idulfitri