Pernyataan Keluarga Pelaku
Di sisi lain, ibu dari anak yang berusia 10 tahun mengaku telah memberikan nasihat keras kepada anaknya, yang membuat anaknya menangis dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Ia menggambarkan anaknya sebagai pribadi yang pendiam dan sering bermain game di warnet, serta bergaul dengan anak-anak yang lebih tua usianya.
Penyelesaian Melalui Jalur Kekeluargaan
Pengurus RT setempat menegaskan bahwa kasus ini telah ditangani dan diselesaikan secara kekeluargaan. Langkah mediasi telah dilakukan dengan mempertemukan kedua keluarga. Pihak RT juga mengaku telah berkonsultasi dengan lembaga perlindungan anak dan tokoh masyarakat setempat untuk memastikan penyelesaian yang tepat.
Kapolsek Cakung, Kompol Widodo, melalui pesan singkat mengonfirmasi bahwa kasus ini telah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. Polisi telah mendatangi lokasi dan meminta keterangan dari kedua keluarga, dan keputusan akhir adalah menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
Insiden ini menjadi peringatan tentang pentingnya pengawasan orang tua terhadap pergaulan anak dan akses mereka terhadap konten serta lingkungan yang tidak sesuai dengan usia.
Artikel Terkait
Go Ahead Eagles Kalahkan Excelsior 1-0, Jonathans dan James Turun Bermain
Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026
Imsak Jatuh Pukul 04.17 WIB untuk Warga Yogyakarta Hari Ini
Drama Gol Bunuh Diri Warnai Hasil Imbang Antalyaspor vs Fenerbahçe