Pernyataan Keluarga Pelaku
Di sisi lain, ibu dari anak yang berusia 10 tahun mengaku telah memberikan nasihat keras kepada anaknya, yang membuat anaknya menangis dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Ia menggambarkan anaknya sebagai pribadi yang pendiam dan sering bermain game di warnet, serta bergaul dengan anak-anak yang lebih tua usianya.
Penyelesaian Melalui Jalur Kekeluargaan
Pengurus RT setempat menegaskan bahwa kasus ini telah ditangani dan diselesaikan secara kekeluargaan. Langkah mediasi telah dilakukan dengan mempertemukan kedua keluarga. Pihak RT juga mengaku telah berkonsultasi dengan lembaga perlindungan anak dan tokoh masyarakat setempat untuk memastikan penyelesaian yang tepat.
Kapolsek Cakung, Kompol Widodo, melalui pesan singkat mengonfirmasi bahwa kasus ini telah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. Polisi telah mendatangi lokasi dan meminta keterangan dari kedua keluarga, dan keputusan akhir adalah menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
Insiden ini menjadi peringatan tentang pentingnya pengawasan orang tua terhadap pergaulan anak dan akses mereka terhadap konten serta lingkungan yang tidak sesuai dengan usia.
Artikel Terkait
JPO Sarinah Segera Beroperasi, Integrasi Modern untuk Pejalan Kaki dan Difabel
Pandji Tolak Tawaran Istana, Sarankan Nonton Mens Rea Saja
Rismon Sianipar Tantang Jokowi: Ancaman Nyawa Pun Saya Hadapi Demi Keilmiahan
Bekasi Siapkan Kontainer UMKM di Bawah Tol Becakayu, Kawasan Kalimalang Disulap Jadi Destinasi Wisata Air