Sengketa Lahan 16,4 Hektare di Makassar: Jusuf Kalla Tuding Rekayasa Lippo Grup

- Rabu, 12 November 2025 | 15:48 WIB
Sengketa Lahan 16,4 Hektare di Makassar: Jusuf Kalla Tuding Rekayasa Lippo Grup

Kuasa hukum PT Hadji Kalla, Hasman Usman, mengungkapkan fakta mengejutkan tentang pelaksanaan eksekusi. Menurutnya, eksekusi justru dipimpin langsung oleh perwakilan Lippo Grup, Indra Yuwana, yang didampingi perwira tinggi TNI.

"Tidak mengherankan jika Indra Yuwana dari Lippo memimpin langsung eksekusi di lapangan," jelas Hasman dalam konferensi pers di Makassar. Bukti foto yang ditunjukkan memperkuat klaim kehadiran pihak-pihak tersebut di lokasi eksekusi.

Struktur Kepemilikan PT GMTD

Pihak JK mengungkap keterkaitan kepemilikan antara PT GMTD dengan Lippo Grup. Melalui PT Makassar Permata Sulawesi (MPS) yang sepenuhnya dimiliki Lippo, kelompok bisnis pimpinan James Riady ini disebut menguasai 32,5% saham PT GMTD.

Namun, James Riady membantah keterlibatan Lippo dalam sengketa tanah ini. "Tanah itu bukan punya Lippo. Jadi enggak ada kaitannya dengan Lippo," sanggah James. Ia menegaskan Lippo hanya sebagai salah satu pemegang saham di perusahaan terbuka PT GMTD.

Polemik sengketa lahan Makassar ini terus berkembang dengan klaim dan bantahan dari berbagai pihak, menunggu penyelesaian hukum yang lebih jelas.


Halaman:

Komentar