Pengadaan fasilitas, layanan, dan tenaga kesehatan harus disertai penerapan standar yang transparan dan akuntabel. Banyak rumah sakit belum terakreditasi optimal, alat medis belum tersebar merata, dan pengawasan sanitasi serta lingkungan masih perlu penguatan.
Negara perlu memastikan lembaga pengawas berfungsi secara independen. Fasilitas kesehatan juga harus mempublikasikan indeks mutu layanan seperti waktu tunggu pasien, angka rujukan, dan tingkat kepuasan masyarakat. Tanpa pengukuran dan publikasi yang jelas, standar mutu hanya akan menjadi slogan.
Tantangan Integrasi Data dan Pembiayaan Kesehatan
Sistem layanan kesehatan modern sangat bergantung pada integrasi data. Di Indonesia, data kesehatan masih tersebar di berbagai sistem yang belum terintegrasi sempurna. Kementerian Kesehatan melaporkan bahwa pada Maret 2024, penilaian Digital Maturity Index terhadap unit pelayanan kesehatan mencapai skor rata-rata 2,73 dari skala 5,0. Angka ini menunjukkan bahwa digitalisasi layanan kesehatan masih dalam tahap pengembangan.
Dalam aspek pembiayaan, Indonesia berhasil menekan persentase warga yang terdorong ke kemiskinan karena pengeluaran kesehatan dari 0,9% pada 2017 menjadi 0,4% pada 2018. Meski menunjukkan kemajuan positif, angka ini masih menyisakan lebih dari satu juta warga yang berpotensi terdampak secara finansial akibat biaya kesehatan.
Membangun Budaya Hidup Sehat Berkelanjutan
Inti dari kesehatan masyarakat terletak pada budaya hidup sehat. Negara dapat membangun rumah sakit tercanggih, namun jika masyarakat abai terhadap pola hidup sehat, potensi tersebut tidak akan optimal. Pendidikan kesehatan harus menjadi bagian integral kurikulum sejak pendidikan dasar hingga tinggi.
Keterlibatan masyarakat sipil, media, akademisi, dan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan. Kesehatan publik adalah urusan seluruh warga negara, membutuhkan kolaborasi lintas sektor – dari pendidikan, lingkungan hidup, pertanian, hingga kebijakan perumahan.
Menuju Indonesia Sehat yang Berkelanjutan
Hari Kesehatan Nasional seharusnya menjadi momen refleksi mendalam tentang pemenuhan janji konstitusi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia. Negara yang sehat bukan diukur dari banyaknya rumah sakit megah, melainkan dari masyarakat yang jarang membutuhkan pengobatan.
Masyarakat yang sehat hidup dalam sistem sosial dan lingkungan yang menjamin kualitas hidupnya – dari udara yang dihirup, air yang diminum, hingga kebijakan publik yang mendukung kesejahteraan. Mari menjadikan setiap 12 November sebagai penguatan hak dasar hidup sehat sebagai bagian tak terpisahkan dari kemajuan bangsa.
Artikel Terkait
Halim Kalla Minta Penundaan Pemeriksaan Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun
Rismon & Roy Suryo: Pejuang Integritas di Bidang IT dan Hukum
Ledakan SMAN 72 Jakarta: ABH Belajar Rakitan Bom dari Media Sosial, Polri Blokir Situs
Mendagri Tito Karnavian Terima Gelar Adat Aceh, Ini Makna & Artinya