428 Napi Aceh Dilepas Saat Banjir Bandang, Kini Diberi Insentif untuk Kembali

- Senin, 29 Desember 2025 | 23:41 WIB
428 Napi Aceh Dilepas Saat Banjir Bandang, Kini Diberi Insentif untuk Kembali

Banjir bandang dan tanah longsor yang menerjang Sumatera beberapa waktu lalu ternyata membawa konsekuensi tak terduga bagi sistem pemasyarakatan di Aceh. Atas nama kemanusiaan, ratusan warga binaan terpaksa dilepaskan dari Lembaga Pemasyarakatan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Asep Kurnia, mengonfirmasi hal ini. Menurutnya, satu unit pelaksana teknis di Aceh mengambil langkah tersebut.

Lepasnya mereka adalah respons langsung terhadap bencana alam yang mengancam. Namun begitu, situasi ini tentu menciptakan kondisi baru yang harus segera ditangani.


Halaman:

Komentar