Kasus pembunuhan Faradilla Amalia Najwa, mahasiswi UMM asal Probolinggo, akhirnya mulai terungkap. Yang mengejutkan, pelaku yang ditetapkan polisi justru seorang oknum anggota kepolisian sendiri, Bripka AS dari Polres Probolinggo.
Menurut Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, motifnya berakar pada rasa sakit hati dan keserakahan. "Yang kami temukan dan sudah kami yakini ada dua yaitu sakit hati dan ingin menguasai harta korban," ujarnya di Mapolda Jatim, Senin (29/12).
Widi menjelaskan, dari penyelidikan ditemukan bahwa tersangka telah mengambil uang korban. Jumlahnya tidak sedikit.
"Uang (korban) ya yang baru, diambil Rp 10 juta," kata Widi.
Namun begitu, detail penyebab sakit hati tersangka kepada Faradila masih disimpan rapat untuk kepentingan penyidikan. Yang jelas, niat untuk menguasai harta korban menjadi pendorong lain yang kuat.
Kronologi kejadiannya sendiri masih buram. Polisi memastikan pembunuhan terjadi di wilayah Probolinggo. Tapi jasad korban malah ditemukan jauh dari sana, tepatnya di aliran sungai di Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Itu terjadi pada Selasa (16/12) pagi, sekitar pukul setengah tujuh.
Artikel Terkait
PSM Makassar Hadapi Persis Solo dalam Duel Sengit Perebutan Posisi Klasemen
Pemerintah Tegaskan WFH ASN Hanya Langkah Taktis untuk Tekan Konsumsi BBM
Lima Oknum TNI Hadapi Proses Hukum Internal Terkait Pengeroyokan di Kafe Toraja
Harga Emas di Pegadaian Masih Stabil, Galeri24 dan UBS Bertahan di Rp 2,87 Juta per Gram