Korlantas Polri Kerahkan Drone ETLE di Ruas Vital Jakarta untuk Awasi Pelanggaran

- Minggu, 15 Februari 2026 | 15:50 WIB
Korlantas Polri Kerahkan Drone ETLE di Ruas Vital Jakarta untuk Awasi Pelanggaran

Lagi-lagi, teknologi jadi andalan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk mengawasi jalanan. Kali ini, mereka menerbangkan drone ETLE Patrol Presisi di sepanjang Jalan Gatot Subroto dan beberapa ruas vital lainnya seperti Senopati, Gunawarman, Adityawarman, hingga TB Simatupang. Koridor ini, ya, memang jadi urat nadi pergerakan warga Jakarta.

Sudah bukan rahasia lagi. Kelima ruas itu adalah jalur strategis yang menghubungkan segalanya: pusat perkantoran, kawasan bisnis, dan akses ke simpul transportasi utama Ibu Kota. Mobilitas di sini selalu padat, tak pernah sepi.

Semua operasi ini digerakkan di bawah arahan Kakorlantas, Irjen Agus Suryonugroho. Di lapangan, Brigjen Faizal dari Ditgakkum Korlantas yang memimpin pelaksanaan teknis. Sementara pengendalian harian dipegang oleh Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto. Tujuannya satu: memastikan pengawasan berjalan profesional dan sesuai aturan.

Drone-dronenya beroperasi real time. Dilengkapi kamera resolusi tinggi dan sistem pengenal pelat nomor otomatis (ANPR), mata dari udara ini bisa memantau arus lalu lintas secara keseluruhan. Mereka merekam pelanggaran dengan objektif, mengidentifikasi plat nomor secara akurat, dan yang penting, tanpa bikin macet di bawah.

Lalu, pelanggaran apa saja yang dicari? Mulai dari melanggar aturan ganjil-genap di jam berlakunya, kendaraan yang nekat melawan arus, sampai hal-hal yang sering dianggap sepele. Misalnya, pengendara motor yang helmnya tidak berlabel SNI. Bahkan, pengemudi di bawah umur seperti pelajar yang belum punya SIM juga tak luput dari pantauan.

Dasar hukumnya jelas, merujuk pada UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, terutama Pasal 106, 287, 291, dan 281. Aturan ganjil-genap lokal Jakarta juga jadi acuan.

Nah, setiap pelanggaran yang terekam otomatis masuk ke sistem ETLE Nasional. Prosesnya berlanjut: identifikasi kendaraan, verifikasi oleh petugas, hingga akhirnya surat konfirmasi elektronik dikirim ke pemilik kendaraan. Rekaman visual dari drone itu sendiri sudah dianggap sebagai alat bukti elektronik yang sah di mata hukum.

Menurut Kakorlantas, kehadiran ETLE Drone di Gatot Subroto ini bagian dari komitmen Polri menuju pengawasan lalu lintas yang modern dan transparan.

“Ini bukan sekadar menindak, tapi juga mencegah,” tambah pihak Dirgakkum Korlantas. Mereka meyakini, pengawasan berbasis udara ini punya efek jera yang kuat sekaligus meningkatkan efektivitas penegakan hukum.

Harapannya sih sederhana. Dengan pengawasan teknologi yang konsisten, kepatuhan pengendara di kawasan itu bisa meningkat. Risiko kecelakaan ditekan, dan budaya tertib berlalu lintas lama-lama jadi kebiasaan di jantung kota.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar