Roy Suryo Samakan Perjuangannya dengan Pangeran Diponegoro Jelang Pemeriksaan Kasus Ijazah
Pakar telematika Roy Suryo membuat pernyataan mengejutkan menjelang pemeriksaan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan hoaks terkait ijazah Presiden Joko Widodo. Ia mengibaratkan perjuangannya saat ini dengan semangat juang Pangeran Diponegoro yang terjadi dua abad silam.
Roy Suryo menegaskan bahwa perjuangan yang ia jalani bersama tujuh orang lainnya bukanlah sekadar pembelaan diri secara pribadi. Ia menyebutnya sebagai sebuah bentuk perlawanan moral, yang ia bandingkan secara langsung dengan Perang Jawa yang berlangsung dari tahun 1825 hingga 1830.
"Betul kata Dokter Tifa, 200 tahun yang lalu Pangeran Diponegoro hanya bermodalkan iman, tapi sudah menorehkan sejarah," ucap Roy Suryo di Gedung Joang’45, Selasa (11/11). Pernyataan ini semakin mengukuhkan posisinya yang tidak gentar menghadapi proses hukum.
Jadwal Pemeriksaan Tersangka Kasus Ijazah
Diketahui, Roy Suryo bersama dengan Tifauzia Tyassuma, yang akrab disapa Dokter Tifa, dan Rismon Sianipar, dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan perdana mereka sebagai tersangka. Pemeriksaan ini akan dilaksanakan di Polda Metro Jaya pada Rabu (13/11).
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini memastikan bahwa dirinya akan memenuhi panggilan dari penyidik. Ia dengan tegas menyatakan bahwa status tersangka yang disandangnya tidak akan menghentikan langkahnya untuk memperjuangkan apa yang ia yakini sebagai kebenaran dan nilai kejujuran.
"Kami tidak akan diam, kami tidak akan berhenti, karena ini awal dari sebuah perjuangan besar," tegas Roy Suryo dalam pernyataannya.
Artikel Terkait
Ledakan SMAN 72 Jakarta: Polisi Ungkap Konten Kekerasan dan Inspirasi Pelaku dari Luar Negeri
Ledakan Bom di SMAN 72 Jakarta: 4 dari 7 Bom Meledak, 96 Korban Dievakuasi
Cesium Radioaktif Ditemukan di Lampung, KLH Lakukan Pengamanan dan Kajian
Siklus Kehidupan: Hikmah di Balik Pasang Surut dan Cara Menyikapinya