Gerakan Wakaf Pohon untuk Pengantin: Inisiatif Hijau Kemenag Raih 500 Ribu Pohon
Kementerian Agama Republik Indonesia, melalui Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam), terus mendorong program inovatif yang menggabungkan nilai agama dengan kepedulian lingkungan. Salah satu terobosan terbaru adalah Gerakan Wakaf Pohon dan Edukasi Bimbingan Perkawinan Berwawasan Lingkungan.
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menjelaskan bahwa program ini dirancang untuk menanamkan nilai-nilai kelestarian alam sejak dini dalam kehidupan berkeluarga. Melalui gerakan ini, pasangan yang baru menikah diajak untuk melakukan wakaf pohon usai akad nikah.
"Kami mengajak 1,5 juta pengantin untuk menanam bibit pohon unggul. Ini adalah bentuk komitmen nyata terhadap kelestarian alam dan tanggung jawab sosial pasca pernikahan," ujar Nasaruddin Umar dalam sebuah rapat kerja di Jakarta.
Pencapaian program ini terhitung sangat signifikan. Hingga tahun 2025, tercatat lebih dari 500.000 pohon telah berhasil ditanam di berbagai penjuru Indonesia. Keberhasilan ini didukung oleh kerjasama yang solid antara Kantor Urusan Agama (KUA), Pemerintah Daerah, serta berbagai organisasi masyarakat.
Artikel Terkait
Keterlambatan Informasi Bencana Alam BMKG Disoroti DPR, Ini Responsnya
Kemenkum Kalbar Raih Skor Maturitas KI 2.78, Lampaui Rata-Rata Nasional 2025
Usulan Dana Keistimewaan DIY Naik 3 Kali Lipat, Jadi Rp300 Juta per Kalurahan
Misteri Dana Swasembada Bawang Putih Rp 1,7 Triliun: Kemana Larinya?