Dampak positif dari gerakan wakaf pohon ini pun sangat nyata. Program ini memberikan kontribusi besar bagi restorasi ekosistem dan penghijauan, terutama di kawasan padat penduduk. Selain itu, terjadi peningkatan keanekaragaman hayati.
Yang tak kalah penting, gerakan ini berperan dalam upaya penurunan emisi karbon. Diperkirakan, program wakaf pohon bagi pengantin ini mampu menurunkan emisi karbon sebesar 2.000 hingga 8.800 ton CO2 per tahun.
"Ini sekaligus meningkatkan kesadaran ekoteologis, yaitu kesadaran menjaga lingkungan berdasarkan nilai-nilai agama, di kalangan generasi muda Muslim," pungkas Nasaruddin.
Gerakan Wakaf Pohon bagi calon pengantin dari Kemenag ini menjadi contoh nyata bagaimana nilai-nilai spiritual dapat berjalan beriringan dengan aksi nyata pelestarian lingkungan untuk masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan.
Artikel Terkait
Keterlambatan Informasi Bencana Alam BMKG Disoroti DPR, Ini Responsnya
Kemenkum Kalbar Raih Skor Maturitas KI 2.78, Lampaui Rata-Rata Nasional 2025
Usulan Dana Keistimewaan DIY Naik 3 Kali Lipat, Jadi Rp300 Juta per Kalurahan
Misteri Dana Swasembada Bawang Putih Rp 1,7 Triliun: Kemana Larinya?