Wilayah-wilayah di tiga provinsi yang sempat dilanda banjir dan longsor kini perlahan bergerak. Fase darurat mulai berakhir, berganti dengan upaya pemulihan. Nah, salah satu pekerjaan rumah terbesar di tahap ini ya menyediakan tempat tinggal bagi warga yang rumahnya hancur atau rusak.
Pemerintah pusat, bersama dengan daerah, kini fokus memfasilitasi kebutuhan hunian. Skema bantuan sudah disiapkan untuk korban di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Intinya, bantuan ini disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah warga.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membeberkan rinciannya. Untuk rumah dengan kerusakan ringan, ada bantuan stimulan senilai Rp15 juta. Sementara yang rusak sedang bisa mendapatkan Rp30 juta.
“Untuk yang rusak ringan dan sedang, ini akan diberikan biaya dukungan sebanyak Rp15 juta untuk ringan dan Rp30 juta untuk rusak sedang,” jelas Tito, Senin (29/12/2025).
Lalu bagaimana dengan rumah yang rusak parah? Menurut Tito, warga akan difasilitasi hunian sementara atau huntara dulu. Dari situ, nantinya akan dibangunkan hunian tetap atau huntap.
“Rusak berat akan disiapkan hunian sementara, ada yang huntara disiapkan atau yang mungkin dengan biaya yang tinggal di rumah keluarga, sambil dibangunkan hunian tetap,” tuturnya.
Pembangunan huntap ini rencananya akan melibatkan tiga sumber pendanaan. Ada dari Badan Layanan Umum Perumahan (Danantera), APBN, dan juga donasi dari pihak nonpemerintah. Saat ini, Danantera disebut sudah mengalokasikan sekitar 15.000 unit. Sementara dari donasi, groundbreaking untuk 2.600 unit bahkan sudah dimulai.
Di sisi lain, ada juga skema lain yang disiapkan BNPB. Namanya Dana Tunggu Hunian atau DTH. Skema ini diperuntukkan bagi warga yang memilih untuk tidak tinggal di huntara, melainkan mengontrak atau numpang di rumah saudara.
Proses pengusulannya melalui pemerintah daerah. Hingga kini, data penerima yang sudah terverifikasi nama dan alamatnya mencapai 16.264 Kepala Keluarga. Angka ini sudah dicek silang dengan data kependudukan di Kemendagri.
Rinciannya, untuk tahap pertama, Aceh mendapat jatah 10.013 KK. Sumatera Utara menyusul dengan 4.508 KK, dan Sumatera Barat sebanyak 1.743 KK.
Yang menarik, untuk mencairkan DTH ini, warga tak perlu repot-repot membawa KTP atau Kartu Keluarga. Pemerintah memahami situasi korban yang beragam dan seringkali dokumennya hilang. Besaran bantuannya adalah Rp600 ribu per keluarga per bulan, dan akan cair selama tiga bulan.
Proses penyalurannya pun diusahakan seramah mungkin. Petugas bank bersama perangkat RT, RW, hingga lurah akan turun langsung ke masyarakat. Dengan data yang sudah ada, diharapkan penyaluran berjalan lancar.
Rekening-rekening penerima pun katanya sudah dibuka. Mulai besok, 30 Desember, hingga Jumat 2 Januari 2026, tim lapangan akan bergerak. Tujuannya satu: memastikan bantuan sampai ke tangan yang berhak secepatnya. Penyaluran dilakukan bertahap, jadi tidak perlu menunggu semua data selesai dulu. Tahap-tahap berikutnya akan menyusul.
Artikel Terkait
Partai Gema Bangsa Tawarkan Konsep Anti-Feodalisme Menuju Pemilu 2029
Kemenangan Persak Kebumen ke Final Liga 4 Jateng Dirusak Kericuhan Suporter Rembang
Makassar Siap Jadi Tuan Rumah Sidang Pleno HIPMI 2026, Diikuti 3.000 Peserta
Menko Polhukam Apresiasi Respons Cepat TNI-Polri Tangani Penembakan Pilot di Papua